Breaking News:

Terkini Daerah

Satpol PP di Sulsel Aniaya Pengendara Sepeda Motor, Berawal dari Tabrakan hingga Kejar-kejaran

SA (28), dan RR (25), dua honorer Satpol PP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang pengendara motor.

Editor: Claudia Noventa
Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNWOW.COM - SA (28), dan RR (25), dua honorer satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang pengendara motor berinisial HA (18).

Mereka ditangkap di salah satu warkop di Jalan Bonto Manai, Sabtu (26/9/2020) sore.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan perut, bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Seorang Perempuan Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual saat sedang Bersepeda, Polisi Cek CCTV

Terungkap Sosok Pelaku yang Dilaporkan Pelajar SMP karena Sebar Foto Bugil sang Ibu di WhatsApp

Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rapppocini, Makasaar, Jumat (25/9/2020) dini hari WIB.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku terlibat insiden tabrakan kecil di tempat kejadian perkara (TKP). Usai kejadian, korban melarikan diri.

"Terjadi laka lantas antara pelaku dan korban. Pelaku lalu mengejar korban dikarenakan korban melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban," kata Nurtjahyana dalam pesannya, Senin (28/9/2020).

Saat berhasil mendekati korban, salah satu pelaku yakni SA, langsung menarik baju korban hingga membuat korban terjatuh dari sepeda motornya.

Masih dikatakan Nurtjahyana, kemudian SA memukul korban dengan menggunakan batu ke arah helm dan pungungnya.

Video Detik-detik Polisi Bubarkan KAMI di Surabaya, Gatot Nurmantyo: KAMI Organisasi Konstitusional

"Sementara RR memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan berulang kali ke arah perut dan wajah korban," ujarnya.

Selain mengamankan keduanya, lanjut Nurtjahyana, pihaknya juga menyita batu yang digunakan SA untuk memukul korban. 

(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi 2 Anggota Satpol PP Aniaya Pengendara Sepeda Motor, Berawal dari Tabrakan

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sulawesi SelatanSatpol PPPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved