Terkini Nasional
Minta Petugas Netral soal Pembubaran KAMI, Refly Harun: Berat kalau Demo Itu Digerakkan Unsur Negara
Refly Harun mempertanyakan alasan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya, Senin (28/9/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Trunoyudo menjelaskan bahwa perizinan yang diajukan oleh pihak KAMI untuk menggelar acara baru dilakukan pada Sabtu (26/9/2020).
Padahal aturannnya adalah harus 14 hari sebelumnya.
"Kemudian mengacu kepada aturan PP Nomor 60 Tahun 2017 juga diatur terkait dengan keramaian atau kegiatan politik, namun dalam hal ini adalah kegiatan masyarakat," katanya.
"Diketahui bahwasannya kegiatan tersebut dilakukan pemberitauannya sekira hari sabtu lalu, sedangkan dalam peraturan perizinan diajukan pada saat 14 hari sebelumnya," terang Trunoyudo.
• Najwa Shihab Sebut KAMI soal Birahi Politik yang Disinggungnya, Luhut: Enggak Usah Ngadu-ngadu
Masih dalam perizinan, selain bermasalah pada waktu, juga pada tempat acaranya.
"Kemudian juga ada perubahan tempat, pemberitauan pada hari Sabtu adalah di Gedung Juang, kemudian bergeser," jelasnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang di tengah pandemi, pihak kepolisian tidak bisa dengan mudah memberikan izin keramaian.
Melainkan harus memenuhi penilaian dan pertimbangan yang matang.
"Yang kedua dalam menggelorakan kegiatan di masa pandemi ini harus melalui tahapan yang namanya asesmen," papar Trunoyudo.
"Assessmentt ini kita lakukan yang dari kelompok gugus tugas, pertama kelayakan dari protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 8.16:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)