Pilkada Serentak 2020
Soroti Laporan Harta Gibran 'Cuma' Rp21 M, Refly Harun Ingatkan Hal Ini: Kampanye Belasan Miliar
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Rincian harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dengan nilai total Rp13,4 miliar, delapan alat transportasi mobil dan motor dengan nilai total Rp682 juta, dan harta bergerak dengan nilai Rp260 juta.
Selain itu ada surat berharga senilai Rp2,154 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp5,552 miliar.
Lihat videonya mulai menit 11:30
Gibran Terseret Isu Dinasti Politik
Politisi PDIP Deddy Sitorus menilai tidak ada masalah dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Arah di Kompas TV, Senin (27/7/2020).
Diketahui DPC PDIP Kota Solo mengusung Gibran Rakabuming Raka berdampingan dengan Teguh Prakosa.
• Soal Gibran, Refly Harun Sebut Tak Permasalahkan Dinasti Politik: Kecuali Dibuat dengan Cara Curang
Isu dinasti politik kemudian muncul karena ayah Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), masih aktif menjabat sebagai kepala negara.
Awalnya peneliti isu politik Saidiman Ahmad menanggapi isu dinasti politik yang menyeret keluarga Presiden Jokowi tersebut.
Saidiman berpendapat tidak ada aturan yang mengatakan keluarga pejabat dilarang mengajukan diri dalam pemilihan umum (pemilu).
"Ketika kita bicara dinasti politik ini kita tidak sedang bicara tentang politik dalam pengertian yang normatif, soal dia berhak maju atau tidak, dia sah maju atau tidak," papar Saidiman Ahmad.

"Tentu saja semua orang sah maju atau tidak selama ia 17 tahun ke atas dan tidak menjabat dua kali, tentu dia punya hak," lanjutnya.
Ia kemudian menyoroti dampak isu dinasti politik terhadap perkembangan demokrasi Indonesia.