Pilkada Serentak 2020
Soroti Laporan Harta Gibran 'Cuma' Rp21 M, Refly Harun Ingatkan Hal Ini: Kampanye Belasan Miliar
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengajukan diri dalam Pemilihan Wali Kota Solo pada Desember mendatang.
Dilansir TribunWow.com, Refly lalu membahas LHKPN Gibran dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (28/9/2020).

• Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi yang Maju di Pilkada Solo 2020
Diketahui dalam laporan tersebut Gibran menyampaikan jumlah kekayaannya sebesar Rp21,1 miliar per 2 September 2020.
Refly mengakui nilai tersebut kecil, mengingat usaha kuliner yang dimiliki Gibran pasti bernilai besar.
Ia mengingatkan ada sejumlah biaya pilkada yang harus dikeluarkan calon kepala daerah.
"Tapi kalau Rp21 miliar, memang angka yang kecil untuk seorang pengusaha dan untuk berlaga di pilkada, baik itu pilkada kota, pilkada kabupaten, terlebih pilkada gubernur," papar Refly Harun.
"Uang sewa perahu, fundraising, dan sebagainya, harusnya jauh lebih besar dari itu," singgungnya.
Menurut Refly, hal itu pernah ia konfirmasikan kepada Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran.
"Saya sempat tanya ke Wali Kota Padang Panjang, berapa dia habiskan untuk semua, kampanye dan lain sebagainya. Dia katakan belasan miliar," ungkap Refly.
• Tanggapan Gibran Rakabuming soal Muncul Desakan Penundaan Pilkada 2020 karena Corona: Tidak Masalah
Ia menilai modal pribadi yang dimiliki Gibran tidak akan cukup untuk kampanye dan keperluan lainnya selama pilkada berlangsung.
Meskipun begitu, Refly menilai hal yang lebih penting adalah laporan penggunaan dana kampanye yang jujur.
"Jadi kalau harta kekayaan cuma Rp21 miliar, maka berarti luar biasa. Berarti harus ada topangan dari sektor-sektor lainnya," ungkit pengamat politik itu.
"Yang paling penting laporan harta kekayaannya harus dibuat benar, laporan dana kampanye juga dibuat benar. Baik sumbangan yang masuk maupun pengeluaran dana kampanye," pesannya.
Menurut LHKPN Gibran yang telah dimuat di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaannya mencapai Rp21,152 miliar.