Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Soal Harta Gibran 'Cuma' Rp21 M, Refly Harun Ungkit Masih Ada Saham: Tidak Tahu Dilaporkan Tidak

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap bagaimana permainan dalam LHKPN yang seharusnya disampaikan secara jujur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @fx.rudyatmo
Gibran Rakabuming Raka (tengah) diajukan DPC PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2020. 

"Sehingga praktis yang dilaporkan hanya harta yang dikuasai 100 persen," kata Refly.

"Misalnya rumah, uang kas atau setara kas, atau tanah yang memang atas nama yang bersangkutan, dan harta-harta lainnya yang penguasaannya 100 persen," paparnya.

Lihat videonya mulai menit 9:30

Mahfud MD Beberkan Fakta Sosok 'Cukong' dalam Pilkada

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta tentang praktek kotor dalam pemilihan umum (pemilu).

Ia menyebutkan praktek kecurangan semacam ini nantinya akan menimbulkan korupsi kebijakan, terutama di pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan kepada Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang ditayangkan TvOne, Sabtu (12/9/2020).

 Olla Ramlan hingga Pasha Ungu, Berikut Deretan Artis yang Gagal Maju Pilkada Serentak 2020

"Berangkat dari keprihatinan bahwa pilkada langsung itu telah menimbulkan masalah besar, maraknya korupsi yang semakin besar," papar Mahfud MD.

Ia menyinggung kesaksian politisi Ryaas Rasyid terkait penyelenggaraan pilkada di daerahnya.

Menurut Ryaas Rasyid, banyak warga yang menunggu adanya 'amplop' berisi sogokan uang untuk memilik calon tertentu.

"Pak Ryaas Rasyid kalau bercerita sebagai penggagas ekonomi daerah di era informasi, di daerah dia di Sumatera Selatan, kalau menjelang pilkada rakyat itu enggak tidur sampai pagi, lampunya hidup," ungkit Mahfud MD.

"Kenapa? Nunggu serangan fajar, nunggu amplop," jelasnya.

"Sehingga itu dianggap merusak rakyat," tambah Menko Polhukam.

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Halaman
123
Tags:
Gibran Rakabuming RakaRefly HarunLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved