Breaking News:

Terkini Nasional

31 Pegawai KPK Mundur Sepanjang 2020 Termasuk Jubir Febri Diansyah, Ali Fikri: Hal yang Wajar

Sepanjang tahun 2020 tercatat 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatan mereka.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Sepanjang tahun 2020 tercatat 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatan mereka, termasuk di antaranya Kabid Humas KPK Febri Diansyah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi data tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi mundurnya 31 pegawai KPK yang mundur sepanjang 2020, dalam acara Sapa Indonesia Malam, Minggu (27/9/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi mundurnya 31 pegawai KPK yang mundur sepanjang 2020, dalam acara Sapa Indonesia Malam, Minggu (27/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Jubir KPK Mundur karena Keadaan Berubah, Saor Siagian: Enggak Fair, Meninggalkan Begitu Saja

Meskipun jumlah pegawai yang mundur sepanjang tahun 2020 mencapai puluhan, Ali menilai hal itu adalah sesuatu yang wajar.

"Dalam sebuah organisasi, mundurnya pada pegawai dari lembaga adalah hal yang wajar. Ini banyak terjadi pada organisasi atau lembaga yang lain," komentar Ali Fikri.

Ia mengonfirmasi jumlah pegawai yang mundur mencapai 31 orang per September 2020.

Diketahui sejauh ini jumlah pengunduran diri pegawai terbanyak terjadi pada 2016, yakni mencapai 46 orang.

"Sejak Januari sampai dengan September 2020 ini tercatat 31 orang pegawai yang mengundurkan diri dari KPK," terang Ali.

Ia lalu menjelaskan alasan masing-masing pegawai mengundurkan diri.

"Adapun yang menjadi alasan dari para pegawai tersebut mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sangat variatif," jelas Ali Fikri.

"Di antaranya yang paling banyak adalah karena memang ingin mengembangkan karier di tempat yang lain," tambahnya.

Diketahui Febri Diansyah memilih mundur dengan alasan situasi politik dan hukum di KPK sudah berbeda.

Tegaskan Kejagung Harus Limpahkan Kasus Pinangki, MAKI: Seburuk Apapun KPK, Masyarakat Percaya

Hal itu ia sampaikan saat pengumuman pengunduran dirinya pada Kamis (24/9/2020) lalu di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK memang sudah berubah, baik dari aspek regulasinya," kata Febri Diansyah.

Ia menyinggung Revisi Undang-undang KPK yang dinilai banyak melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Halaman
123
Tags:
KPKFebri DiansyahAli Fikri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved