Terkini Nasional
Jubir KPK Mundur karena 'Keadaan Berubah', Saor Siagian: Enggak Fair, Meninggalkan Begitu Saja
Pengacara Saor Siagian menanggapi mundurnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dari jabatannya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Saor Siagian menanggapi mundurnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dari jabatannya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (25/9/2020).
Diketahui Febri memilih mundur dari jabatannya dengan alasan 'keadaan politik dan hukum di KPK sudah berubah'.
Saor menyinggung keputusan Febri tersebut sudah diketahui Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

• Ini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang Dirilis KPK, Siapa Lebih Banyak?
Menurut pengacara senior itu, awal mula permasalahan KPK muncul ketika ada Revisi Undang-undang KPK.
"Jadi ketika Revisi Undang-undang KPK itu diketok, kemudian juga waktu kemungkinan besar Saudara Firli akan terpilih menjadi komisioner," singgung Saor Siagian.
Ia menyebutkan saat itu beberapa komisioner KPK sudah memiliki keinginan untuk mengundurkan diri.
"Febri dan beberapa kawan, saya enggak enak ngomongnya, sebenarnya itu sudah mau mengundurkan diri kurang lebih delapan bulan yang lalu," ungkapnya.
Namun Saor dan beberapa aktivis antirasuah lainnya melarang Febri mundur dari jabatannya.
Saor mengakui, sejak ada RUU KPK tersebut ada kesan lembaga antikorupsi itu sengaja dilemahkan.
"Jangan, lah. Kalau Anda merasa ada suatu konteks pelemahan versi kawan-kawan atau versi kita, tentu enggak fair juga, kemudian meninggalkan begitu saja," ungkit Saor Siagian.
Ia menyebutkan hal yang sama juga disampaikan Komisioner KPK Novel Baswedan kepada rekan-rekannya.
Saor lalu mengungkapkan dugaannya alasan Febri akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK, selain alasan keadaan politik yang sudah berubah.
• Sentil KPK, MAKI Sindir Kasus Pinangki Berputar-putar antara Kejagung dan Mahfud MD: Mestinya OTT
"Saya barangkali kontemplasi enam sampai delapan bulan ini, kemudian juga Febri barangkali melihat, akhirnya dia berkesimpulan tidak lagi dia produktif ada di sana," papar Saor Siagian.
"Atau barangkali politik hukum di KPK itu sudah menurut dia seperti awal," lanjut aktivis antikorupsi ini.