Terkini Nasional
31 Pegawai KPK Mundur Sepanjang 2020 Termasuk Jubir Febri Diansyah, Ali Fikri: Hal yang Wajar
Sepanjang tahun 2020 tercatat 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatan mereka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kita tahu bulan September 2020 ini satu tahun setelah Revisi Undang-undang KPK disahkan di DPR," paparnya.
Febri mengaku saat itu sudah muncul keinginan untuk mundur, tetapi ia bertekad bertahan agar dapat memperbaiki KPK dari dalam.
Setelah satu tahun akhirnya Febri memutuskan untuk mundur.
"Saya pribadi saya melihat ruang bagi saya untuk berkontribusi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap berada dalam advokasi pemberantasan korupsi," tegas dia.
Lihat videonya mulai menit 1:00
Tanggapan Saor Siagian
Pengacara Saor Siagian menanggapi mundurnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dari jabatannya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (25/9/2020).
Diketahui Febri memilih mundur dari jabatannya dengan alasan 'keadaan politik dan hukum di KPK sudah berubah'.
Saor menyinggung keputusan Febri tersebut sudah diketahui Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
• Ini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang Dirilis KPK, Siapa Lebih Banyak?
Menurut pengacara senior itu, awal mula permasalahan KPK muncul ketika ada Revisi Undang-undang KPK.
"Jadi ketika Revisi Undang-undang KPK itu diketok, kemudian juga waktu kemungkinan besar Saudara Firli akan terpilih menjadi komisioner," singgung Saor Siagian.
Ia menyebutkan saat itu beberapa komisioner KPK sudah memiliki keinginan untuk mengundurkan diri.