Pilkada Serentak 2020
Debat Pihak Perludem soal Pilkada di Tengah Covid-19, Ali Ngabalin Potong Pembicaraan: UU Mana?
Perdebatan terjadi antara Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin dengan Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Titi segera memberi contoh pembahasan undang-undang yang dimaksud melanggar praktek demokrasi tersebut.
"Undang-undang Mahkamah Konstitusi yang hanya dibahas dalam tujuh hari dan tanpa partisipasi masyarakat," jelas Titi.
Ia menilai pembahasan terkait demokrasi terlalu fokus pada pemilu, sedangkan ada aspek lain yang juga penting.
"Jadi kalau kita melihat demokrasi, ya harus utuh," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 3:30
Tanggapan 4 Calon soal Pilkada di Tengah Covid
Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat tetap melanjutkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember mendatang.
Sejumlah calon kepala daerah lalu menanggapi batalnya pengunduran pilkada, mengingat situasi pandemi Covid-19 semakin memburuk.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (23/9/2020).
Berikut tanggapan sejumlah calon kepala daerah.
• Desak Pilkada Serentak Diundur, Refly Harun Beri Peringatan: Hak Hidup yang Tidak Bisa Dikurangi
1. Siti Nur Azizah

Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus calon Wali Kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah, mengaku mendukung pengunduran pilkada.
"Kalau pilih ditunda atau tidak ditunda, saya pilih ditunda dong, karena saya bagian dari kontestan pilkada," tutur Siti Nur Azizah.
"Tentu akan sangat menguntungkan bagi kami yang baru mengikuti kontestasi pilkada, berbeda dengan incumbent," lanjut dia.