Cerita Selebriti
Vicky Prasetyo Disebut Bayar Rp 200 Juta agar Keluar dari Penjara, Kuasa Hukum: Jaminan kalau Kabur
Presenter Vicky Prasetyo dikabarkan membayar hingga ratusan juta demi bisa keluar dari rumah tahanan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
"Ini ada beberapa lembar, intinya Vicky boleh melakukan pekerjaannya seperti biasa, yang penting kalau sidang harus datang," jelasnya.
• Ibaratkan Angel Lelga seperti Ibu-ibu Naik Motor, Vicky Prasetyo: Kita Nggak Bisa Nangkep Pikirannya
• Nikita Mirzani Telepon Wanita yang Dekat dengan Vicky Prasetyo: Sebelas Dua Belas kayak Angel Lelga
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-08:51:
Detik-detik Vicky Prasetyo Bebas dari Rutan
Presenter Vicky Prasetyo langsung sujud syukur setelah dirinya keluar dari gerbang Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020).
Ia pun disambut isak tangis ibu dan adiknya yang telah menunggu dibalik jeruji besi.
Vicky pun merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu pembebasannya.
Momen tersebut diperlihatkan dalam tayangan di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/9/2020).
Setelah penangguhan penahanannya atas tuduhan pencemaran nama baik sang mantan istri, Angel Lelga diterima, Vicky dinyatakan bebas keluar dari tahanan sementara waktu.
Ia pun dijemput oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah yang mendampinginya keluar dari gerbang rutan.
Setelah melangkahkan kaki di luar gerbang, Vicky langsung bersujud sebagai tanda syukur.
Ia juga memeluk adik dan ibunya yang telah menunggu di luar gerbang dengan isak tangis.
Pemandu program acara "Okay Bos" yang saat itu menggunakan baju, peci, dan masker hitam tersebut menuturkan rasa terima kasihnya.
"Terima kasih, alhamdullilah, semua adalah atas takdir allah yang telah mengatur semua, segala apa pun," ujar Vicky.
"Saya sekali lagi ucapin terima kasih buat semuanya ya terutama buat keluarga saya yang sudah sangat berjuang, buat tim kuasa hukum saya, Pak Ramdan dan teman-teman," imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih lantaran majelis hakim bersedia mempertimbangkan lagi kasus tersebut.