Breaking News:

Cerita Selebriti

Vicky Prasetyo Disebut Bayar Rp 200 Juta agar Keluar dari Penjara, Kuasa Hukum: Jaminan kalau Kabur

Presenter Vicky Prasetyo dikabarkan membayar hingga ratusan juta demi bisa keluar dari rumah tahanan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube Trans TV Official
Nikita Mirzani dan Vicky Prasetyo dalam tayangan YouTube Trans TV Official, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo dikabarkan membayar hingga ratusan juta demi bisa keluar dari rumah tahanan.

Mengklarifikasi hal tersebut, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah membeberkan bahwa uang tersebut merupakan jaminan.

Ia menampik isu bahwa uang tersebut dikeluarkan untuk menyuap pihak berwajib agar membebaskan Vicky.

Vicky Prasetyo dalam tayangan YouTube TRANS TV Official, Rabu (23/9/2020). Vicky Prasetyo memberikan keterangan soal isu dirinya pernah pacraan dengan 623 wanita.
Vicky Prasetyo dalam tayangan YouTube TRANS TV Official, Rabu (23/9/2020). Vicky Prasetyo memberikan keterangan soal isu dirinya pernah pacraan dengan 623 wanita. (Capture YouTube TRANS TV Official)

Terang-terangan Disebut Penipu oleh Nikita Mirzani, Vicky Prasetyo Tercengang: Itu Hoaks Semuanya

Disebut Nikita Mirzani Pernah Pacari 623 Wanita, Vicky Prasetyo: Ada yang Jadian Pagi, Siang Putus

Hal ini terungkap dalam tayangan program Nih Kita Kepo yang ditayangkan pada Rabu (23/9/2020).

Saat itu, pemandu acara, Nikita Mirzani memperlihatkan artikel yang menyebutkan bahwa Vicky membayar Rp 200 Juta demi bebas dari penjara.

Ia pun akhirnya terbebas dari Rumah Tahanan Salemba, setelah 3 bulan mendekam dibalik jeruji besi.

Terkait kabar itu, Ramdan pun menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan jaminan agar Vicky tak melarikan diri.

"Kenapa harus ada Rp 200 Juta?," tanya Nikita.

"Sebenarnya begini, bahwa itu jaminan, bukan bayar," terang Ramdan.

"Jadi kita harus menjamin, dan di dalam undang-undang di dalam hukum HAM juga diatur, bahwa bisa jaminan badan, jaminan orang, jaminan keluarga dan jaminan uang."

Menurut Ramdan, uang tersebut akan disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk mengejar Vicky jika ia ternyata kabur.

"Uang itu disetorkan kepada negara sebagai jaminan. Kalau Vicky kabur, nanti uang itu dipakai untuk nyari Vicky," kata Ramdan.

"Nah, kalau kurang ,orang yang punya jaminan ini, kayak yang menjamin badan nih saya, Bebi sama mama, tanggung jawab itu," lanjutnya.

Ia pun menunjukkan surat yang menerangkan mengenai status Vicky Prasetyo dan memberikan pada Nikita.

"Jadi ini penetapan Vicky bahwa ia ditangguhkan," ujar Nikita.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved