Terkini Daerah
Sosok Terduga Pelaku yang Peras Anggota DPRD dengan Modus Video Call Seks
Empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Keempat terduga pelaku tersebut menjalankan aksinya dengan menggunakan modus video call seks.
Hal itu pun disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
• Kronologi Wanita Rekam Aksi Pria yang Pamerkan Alat Vital di Depannya, Teriakan Didengar Ketua RT
• Detik-detik Kematian Asiong yang Ditemukan di Jurang: Ditagih Utang, Diculik, Disiksa hingga Dibuang
“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Donny menerangkan, kasus tersebut bermula dari beredarnya video call seks yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sambas di media sosial.
Anggota DPRD itu pun langsung membuat laporan ke Polres Sambas, Sabtu (19/9/2020) kemarin.
“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” ujar Donny.
Dalam penyelidikan, didapati dua nomor ponsel yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.
“Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor ponsel yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan,” ucap Donny.
Libatkan warga Lapas Pontianak
Hasil pencarian, kepolisian mendapati seorang berinisial A, warga Kota Pontianak. Dia baru saja keluar dari Lapas Klas II Pontianak, bulan Agustus 2020.
Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa ponsel miliknya dipinjam oleh orang lain berinisial G yang merupakan teman satu sel tahanan.
Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas melakukan pemeriksaan kepada seorang berinsial G.
Dari hasil interogasi petugas, G yang merupakan warga Sambas, mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi korban untuk di ajak video call seks.
“Pelaku berinsial G yang berada di dalam lapas ini merencakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinsial D untuk menghubungi korban,” jelas Donny.
• Sebut Najwa Shihab Memprovokasi soal Risiko Pilkada 2020, Luhut: Enggak Perlu Ditampilkan Begini