Virus Corona
Luhut Diberi Tugas Spesial oleh Jokowi soal Covid-19, Najwa Shihab: Kenapa Tidak Menkes Terawan?
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab soal penugasan khusus dirinya dalam menangani pandemi Covid-19.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab soal penugasan khusus dirinya dalam menangani pandemi Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Luhut dan timnya mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

• Diminta Evaluasi Covid-19 sampai soal Tugas Khusus, Luhut: Najwa Selalu Mencari yang Salah Saja
Namun presenter Najwa Shihab mempertanyakan alasan Menteri Kesehatan Terawan tidak ditunjuk untuk tugas khusus tersebut.
"Pak Luhut, kenapa tidak langsung ke Menkes Terawan? Kementerian teknis kesehatan yang justru punya perangkat sampai ke daerah," singgung Najwa Shihab.
Luhut menjelaskan posisinya membutuhkan koordinasi yang lebih luas daripada yang dimiliki wewenang menteri kesehatan.
Ia menduga hal itu menjadi alasan Presiden Jokowi memilih dirinya.
"Kan ini mengkoordinasikan banyak, bukan hanya dari Kodam, dari Polri, ada juga dari Satgas. Ini 'kan bisa disatukan," jawab Luhut Pandjaitan.
"Mungkin presiden melihat ini lebih cepat, lebih efektif, saya ditugasin," tambahnya.
Ia lalu menjelaskan strategi penanganan yang akan digunakan timnya.
"Strategi kita itu penanganan rumah sakit, penanganan karantina, penanganan massal di hulu, soal sosialisasi protokol kesehatan," papar Luhut.
• Respons Luhut saat Penjelasannya Dipotong Najwa Shihab soal Pilkada 2020: Dengar Dulu
Luhut menjelaskan dirinya turut bertanggung jawab kepada presiden langsung.
Di luar tugasnya, Luhut menilai hal itu adalah wewenang Menkes Terawan.
Ia memberi contoh wewenang apa saja yang menjadi tugas menkes.
"Kemarin di Bogor saya sudah lapor presiden, sepertinya sudah mulai jalan, nanti menyangkut masalah di rumah sakit, standarisasi obat, kemudian protokol di rumah sakit, kelengkapan di rumah sakit, itu urusan menteri kesehatan," paparnya.