Breaking News:

Terkini Nasional

BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Kemnaker Kembalikan 150.000 Nomor Rekening ke BPJS, Ini Alasannya

Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
ISTIMEWA
Ilustrasi uang 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.

Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya,"sebut Menaker dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Setelah dilengkapi dan lolos verifikasi, 150.000 calon penerima subsidi gaji tersebut, akan tetap akan mendapatkan pencairan dananya.

Jadwal Batas Akhir Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Gelombang I

"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya.

Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Kabar Baik, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cek Syarat dan Data yang Harus Dilengkapi

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.

Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.

(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTBantuan Subsidi Upah (BSU)Subsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved