Breaking News:

Pilkada Serentak 2020

Desak Pilkada Serentak Diundur, Refly Harun Beri Peringatan: Hak Hidup yang Tidak Bisa Dikurangi

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember mendatang harus ditunda.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

Menurut Rocky Gerung, yang harusnya ditunda bukanlah Pilkades, melainkan Pilkudu.

Dirinya menyebutnya sebagai Pemilihan Kepala Dungu.

"Ya mustinya yang ditunda itu Pilkudu, Pemilihan Kepala Du***," ujar Rocky Gerung.

"Tetapi rupanya itu enggak ditunda juga."

Pengamat Politik Rocky Gerung ikut memberikan tanggapannya terkait statement kontroversial dari Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dalam tayangan Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official, Sabtu (5/9/2020).
Pengamat Politik Rocky Gerung, dalam tayangan Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official, Sabtu (5/9/2020). (Youtube/Rocky Gerung Official)

Rocky Gerung mengaku tidak bisa memahami jalan pemikiran dari pemerintah yang justru tetap menggelar Pilkada 2020.

Dirinya meminta kepada pemerintah harusnya bisa menunda dua kontestasi politik tersebut, bukan hanya salah satu.

Ia menilai kondisinya justru terbalik dengan tetap akan melangsungkan Pilkada 2020 namun malah menunda Pilkadesnya.

 Jusuf Kalla Usul Pilkada Serentak Ditunda, KPU Akui Timbulkan Kerumunan: Kami Lihat sebagai Saran

"Kan seharusnya satu paket, kalau Pilkada ditunda, Pilkades juga," kata Rocky Gerung.

"Ini Pilkades bisa ditunda, mengapa Pilkada tidak bisa?" tanyanya.

"Kan jalan pikirannya selalu sepotong-sepotong, atau mungkin memang enggak ada, sehingga asal bunyi saja. Kan nanti akan dibilang ya Pilkades itu massanya sedikit kalau Pilkada banyak," jelasnya.

Dikatakannya bahwa tidak bisa dibenarkan ketika menyimpulkan bahwa Pilkades memiliki risiko yang jauh lebih besar dibandingkan Pilkada, sehingga membuatnya menjadi ditunda.

Menurutnya, Pilkada lah yang akan mengundang kerumunan lebih banyak karena massa yang akan terlibat tidak hanya dari satu desa saja.

"Ya tapi apa pernah ada riset bahwa di desa-desa tertentu justru masifitas dari Covid-19 itu ada di situ," tegasnya.

"Apa dasarnya karena berbahaya, kalau Pilkada enggak berbahaya?."

"Kan kalau kita balik misalnya kalau Pilkades ditunda mustinya kepala desa protes karena yang berkerumun pasti lebih sedikit daripada Pilkada kan," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)

Tags:
Pilkada Serentak 2020Refly HarunIndonesia Lawyers Club (ILC)Covid-19Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved