Breaking News:

Terkini Internasional

Ayah yang Bunuh Menantunya di Kedai Kopi karena Tak Terima Putrinya Diselingkuhi Divonis 8,5 Tahun

Pembunuhan yang terjadi tiga tahun silam tepatnya 10 Juli 2017 akhirnya mencapai babak akhir dengan dijatuhkannya vonis kepada pelaku pembunuhan.

Editor: Claudia Noventa
STOMP SINGAPORE
Tan Nam Seng terlihat berdiri tenang di depan mayat menantunya Spencer Tuppani di sebuah kedai kopi di Jalan Boon Tat, kawasan bisnis Singapura. Tan membunuh Tuppani pada siang bolong, 10 Juli 2017. 

Tan dengan tenang meletakkan pisau di samping meja dan kemudian duduk menunggu kedatangan polisi.

Sambil menunggu dia menelepon putrinya dan berkata, ”Ayah tidak bisa tidur kemarin malam. Ayah sudah melakukannya. Jangan menangis. Ayah sudah tua. Ayah tidak takut masuk penjara.”

Pembunuhan Rinaldi Sudah Direncanakan, Laeli Ubah Warna Rambutnya agar Tak Dikenali Teman Korban

Tan kemudian menyerahkan diri tanpa perlawanan kepada polisi yang tiba di lokasi.

Dia mengaku bersalah di pengadilan.

Sepanjang proses pengadilan, Tan terus menyampaikan perbuatannya didasari oleh kasih sayang seorang ayah terhadap putrinya.

Tan diketahui menderita depresi karena kecemasan akan nasib putrinya disertai konflik dengan Tuppani.

“Ayah sangat mencintai keluarganya. Tidak ada yang ingin hal ini terjadi.”

Shyller berkata setelah mengetahui vonis yang harus dijalani ayahanda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Putrinya Diselingkuhi, Mertua Bunuh Menantu di Kedai Kopi

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanSingapuraKedai Kopi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved