Syekh Ali Jaber Ditikam
Alfin Jadi Penusuk Syekh Ali Jaber, Sang Ibu Enggan Tonton Video yang Viral: Tetangga pada Bicara
Alfin Andrian alias AA (24) ditetapkan sebagai tersangka penusuk ulama sekaligus pendakwah Syehkh Ali Jaber di Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Alfin Andrian alias AA (24) ditetapkan sebagai tersangka penusuk ulama sekaligus pendakwah Syehkh Ali Jaber di Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Ibu dari Alfin, Yayat, mengaku syok saat mendengar putranya menjadi pelaku kriminal.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Fakta di TvOne, Senin (21/9/2020).

• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dituding Radikal hingga PKI, Ayah Alfin: Suruh Datang Saja ke Rumah
Saat ditemui di kediamannya, Yayat mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan putranya itu, yakni sejak akhir Agustus lalu.
"Setelah lebaran haji (Idul Adha)," ungkap Yayat.
Video penusukan Syekh Ali Jaber yang tersebar di media sosial tersebut menjadi viral.
Meskipun begitu, Yayat mengaku tidak sanggup melihat aksi sadis putranya.
"Tidak sama sekali. Sampai detik ini pun tidak bisa, tidak sanggup melihat," ungkap dia.
Ia membenarkan warga sekitar sudah mengetahui peristiwa tersebut.
Namun Yayat bersikeras tidak ingin menonton video tersebut.
"Tetangga semua pun pada bicarakan anak saya, tetapi saya tidak sanggup," tutur Yayat.
"Sama sekali tidak ingin," tegasnya.
Yayat mengaku syok dan tidak dapat mencerna apa yang telah dilakukan putranya.
Ia menyebutkan ada perilaku Alfin yang tampak 'kambuh'.
Diketahui sebelumnya pihak keluarga pernah mengklaim Alfin menderita kondisi kejiwaan tertentu.
"Yang di benak saya enggak karuan, udah campur aduk. Pokoknya kami merasa memang anak kami setelah lebaran haji mudah kambuh," kata Yayat.
• Berdakwah Lagi, Syekh Ali Jaber Kembali Ingatkan Umatnya: Saya Tidak Punya Musuh di Mana Pun
Sang ibu mengaku tertekan melihat kondisi anaknya yang kini ditahan atas peristiwa penusukan tersebut.
Yayat menuturkan dirinya sempat tidak percaya Alfin menjadi pelaku tindakan kriminal.
"Pokoknya kami enggak bisa ngomong apa-apa, kami cuma hanya bisa nangis dan di sini merasa tertekan banget, sedih banget," papar Yayat.
"Awalnya saya tidak percaya," ungkitnya.
Diketahui saat ditusuk Syekh Ali Jaber tengah memberikan dakwah di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Tiba-tiba dari arah penonton seorang pria berkemeja warna gelap berlari dan naik ke atas panggung.
Pria tersebut adalah Alfin Andrian.
Ulama 44 tahun itu ditusuk dengan sebilah pisau dapur.
Menurut keterangan Syekh Ali Jaber, tusukan tersebut terasa kuat dan dalam di lengan sebelah kanannya.
Para penonton langsung berusaha melindungi Syekh Ali setelah penusukan terjadi dan memanggil pertolongan pertama.
Lihat videonya mulai menit 5:50
Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber
Sejumlah adegan dilakukan oleh Alfin Andrian (24) saat menjalani reka ulang kasus penusukkan pendakwah Syekh Ali Jaber.
Reka ulang atau rekonstruksi kasus yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020) itu, dimulai saat Alfin mendapat info soal Syekh Ali Jaber, mempersiapkan pisau, hingga pergi ke masjid untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
Namun, di dalam perjalanannya menuju ke masjid, Alfin ternyata sempat mengunjungi seorang tetangganya.
• Bukti Alfin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polisi: Menyiapkan Senjata Tajam dari Rumah
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, fakta itu diungkapkan oleh Sukma selaku kuasa hukum tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil.
Sukma menuturkan, adegan Alfin mengunjungi tetangganya sebenarnya berada di luar rencana rekonstruksi.
"Tadi ada sedikit penambahan adegan di rumah. Beberapa adegan itu memeragakan tersangka mampir dulu ke rumah tetangganya sebelum sampai ke masjid," kata Sukma.
Sukma menyadari kliennya terancam dijerat pasal berlapis, mulai dari percobaan pembunuhan berencana, hingga Undang-Undang Darurat penggunaan senjata tajam.
Menanggapi hal tersebut, Sukma mengaku pasrah akan nasib kliennya.

Ia kini menyerahkan semua ke dalam proses persidangan.
"Tergantung data-data di persidangan. Biar pengadilan yang membuktikan tuduhan tersebut," kata Sukma seusai mendampingi tersangka menjalani rekonstruksi, Kamis (17/9/2020).
Soal rekonstruksi, Sukma mengkonfirmasi bahwa reka ulang sesuai dengan apa yang telah diakui oleh tersangka saat menjalani proses penyelidikan.
• Alfin Sudah Dicap Jadi Beban Keluarga sebelum Tusuk Syekh Ali Jaber, Polisi: Sering Bermasalah
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (17/9/2020), tersangka diketahui kerap menyaksikan dakwah yang dibawakan oleh Syekh Ali Jaber lewat media elektronik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari tontonan-tontonan tersebut timbul keinginan dari dalam diri Alfin untuk menghabisi nyawa Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).
Pandra menuturkan, tersangka lebih dulu mendengar informasi tentang keberadaan Syekh Ali Jaber dari masjid, sebelum akhirnya bergerak ke TKP.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Pisau yang dibawa oleh Alfin diketahui berasal dari dapur rumah kakeknya di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.
Saat berjalan menuju masjid, Alfin meletakkan pisau yang ia bawa di pinggangnya.
Terkait status kejiwaan Alfin, Pandra menyerahkan keputusan akhir di tangan penyidik kejaksaan.
Hanya saja Alfin disebut dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar meskipun diklaim oleh keluarganya mengalami gangguan jiwa.
Kegiatan reka ulang kasus penusukkan Syekh Ali Jaber ramai dipadati penonton.
Seorang warga yang menonton tak menduga Alfin dapat melakukan penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya," ujar Yunita, warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa ini. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)