Terkini Daerah
Langsung Amankan Oknum Polisi Pencabul Gadis ABG, Kapolresta Pontianak: Kita Tidak Main-main
Akui nama Polri tercoreng gara-gara oknum polisi diduga cabuli gadis ABG, Polresta Pontianak tegaskan akan serius usut kasus hingga tuntas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi bernama Brigadir DY langsung ditahan oleh Polresta Pontianak seusai dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Sampai saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komaruddin menegaskan akan serius mengusut kasus dugaan pencabulan hingga tuntas walaupun terduga pelakunya berasal dari institusi Polri.

• Rekan Kerja Ungkap Sosok Rinaldi Harley Wismanu, Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Dikutip dari YouTube Tribun Pontianak, Minggu (20/9/2020), Komaruddin mengatakan, akibat kasus tersebut institusi Polri juga turut terkena dampak negatif.
"Permasalahan ini yang menjadi korban itu ya kita semua, termasuk dalam hal ini institusi Polri juga menjadi korban," kata Komaruddin.
"Tercoreng dengan ulah oknum."
Komaruddin menjamin kasus dugaan pencabulan tersebut akan ditindak secara serius walaupun pelakunya berasal dari institusi Polri.
"Sebagai bukti ataupun wujud keseriusan kita menindaklanjuti kasus ini. Pada saat dilaporkan, saat itu juga yang bersangkutan kita amankan," kata dia.
"Jadi kita tidak menunggu berlarut-larut, kita tidak menunggu waktu lama lagi."
Komaruddin mengatakan, pada saat pihaknya mendapat aduan dari keluarga korban, pelaku langsung diamankan dan ditahan di sel.
"Hari itu juga, saat itu juga langsung kita amankan," ungkapnya.
"Jadi ini bukti bahwa kita tidak main-main setiap tindakan ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota langsung kita proses," tegas Komaruddin.
Komaruddin kemudian berpesan kepada masyarakat supaya tidak ragu melapor apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Silakan sampaikan langsung, kita tindak lanjuti," kata dia.
Terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Brigadir DY, Komaruddin memastikan kasus tersebut akan diusut secara cepat.
"Karena tugas kita teramat sangat banyak, kita tidak mau berlarut-larut dengan permasalahan ini, sehingga tugas-tugas lain menjadi terbengkalai," kata dia.
"Kita harus profesional dan siapapun yang melakukan pelanggaran ataupun pidana, baik masyarakat maupun oknum, kita proses, kita lakukan hal yang sama," tandasnya.
• Sebut LAS Dipengaruhi DAF, Orangtua Minta Maaf kepada Keluarga Korban Mutilasi Kalibata City
Kronologi Dicabuli di Hotel
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Minggu (20/9/2020), kejadian bermula ketika ada dua orang perempuan yang diduga melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu diduga dilakukan oleh korban di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura
Pontianak, Selasa (15/9/2020).
Kedua gadis yang berboncengan motor tersebut kemudian dibawa ke temat pos polisi terdekat.
Sehabis dari pos polisi, korban kemudian dibawa oleh Brigadir DY ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jeleas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Kini Brigadir DY telah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak dan terus dilakukan pemeriksaan.
• Kuras Uang Korban Rp 97 Juta, 2 Pelaku Mutilasi Paksa RHW Berikan Pin ATM dalam Keadaan Sekarat
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.08:
Rekam Jejak Pelanggaran Pelaku
Dikutip dari YouTube APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (20/9/2020), terungkap fakta bahwa Brigadir DY sebenarnya tidak bertugas di lapangan.
"Benar yang bersangkutan bukan petugas lapangan," ucap Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes Pol Komaruddin.
Komaruddin menambahkan, saat korban ditilang, sesungguhnya sedang tidak ada operasi penertiban maupun razia.
Ketika pemeriksaan dilakukan, Brigadir DY tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin.
"Dari catatan yang ada, pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku sebatas pelanggaran-pelanggaran disiplin, seperti mungkin tidak apel dan lain sebagainya," ujar Komaruddin.
Namun untuk dugaan pencabulan, Brigadir DY diketahui baru sekali ini namanya terlibat.
"Memang tercatat yang bersangkutan termasuk personil yang dalam pantauan kami terkait dengan masalah disiplin," kata Komaruddin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Brigadir DY dan korban.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum yang memang belum ditandatangani oleh dokter," kata Komaruddin.
Kendati demikian, pihak kepolisian saat itu langsung bertindak ketika mendapat laporan dari pihak keluarga korban. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Oknum Polisi Pontianak Cabuli Gadis Bawah Umur, Berawal dari Tilang dan Berujung di Hotel