Terkini Daerah
Tukang Pijat di Aceh Dipolisikan seusai Lecehkan Alat Vital Pelanggan Prianya, Minta Buka Celana
Saat tengah menjalani sesi pijat, seorang pria di Aceh menjadi korban pelecehan tukang pijat refleksi yang juga merupakan laki-laki.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - MZ (22), seorang pemuda asal Pandrah, Bireuen diamankan oleh pihak kepolisian Banda Aceh seusai dilaporkan oleh seorang pria yang mengaku telah dilecehkan MZ.
Pria berinisial RI (30) mengaku alat kelaminnya telah dilecehkan oleh korban pada Rabu (16/9/2020) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Dikutip dari Serambinews.com, Jumat (18/9/2020), kejadian tersebut terjadi saat korban menjalani refleksi di sebuah tempat di Kecamatan Kuta Alam.

• Diiringi Tepuk Tangan Para Pria, Peserta Pesta Gay di Kuningan Adu Cepat Lakukan Hubungan Sejenis
• Ibu Alfin Andrian Sebut Anaknya Kerap Alami Kesurupan: Dengar Adzan atau Mengaji Selalu Bising
Pada hari yang sama, RI melaporkan MZ kepada polisi, yakni sekira pukul 17.00 WIB.
Akhirnya pelaku berhasil diringkus di tempat kerjanya.
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis mengatakan, korban awalnya dipijit oleh MZ.
Setelah setengah jam berlalu, pelaku tiba-tiba meminta agar korban membuka celana dalamnya.
Korban merasa keberatan dan tak mau melakukan apa yang disuruh oleh MZ.
Dikutip dari YouTube Serambi on TV, Jumat (18/9/2020), saat itu sesi pijit masih kembali dilakukan.
Namun kali ini, tangan pelaku terus-terusan meraba-raba daerah di sekitar alat vital korban.
"Namun kegiatan pijat tetap dilanjutkan, dilaksanakan di bawah selangkangan," terang Iptu Chalis.
"Sampai saat di selangkangan, si pelaku menarik bagian bawah celana dalam korban."
"Kemudian dilakukan pemijatan di bagian perut, sampai kepada kemaluan," sambungnya.
Tanpa disadari tiba-tiba pelaku sudah mulai melecehkan alat vital korban.
Akhirnya korban meminta sesi pijat berhenti.