Terkini Daerah
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Peragakan 37 Adegan di Dua Tempat
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mayat pria berinisial RHW (33), Jumat (18/9/2020).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.
DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
• Pesan Terakhir Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City pada Orang Tua, Punya Cita-cita Mulia
Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.
Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata, Tersangka Peragakan 37 Adegan