Syekh Ali Jaber Ditikam
Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terorganisasi: Polanya Sama
Mahfud MD menduga penikaman terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber dilakukan orang-orang yang terorganisasi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga penikaman terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber dilakukan orang-orang yang terorganisasi.
Ia menyebut Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyelidiki orang-orang yang terlibat di balik penusukan Syekh Ali Jaber dan ulama-ulama lainnya.
Institusi itu juga diminta menyelidiki kasus-kasus serupa selama 2016, 2017, dan 2018.
• Bukti Alfin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polisi: Menyiapkan Senjata Tajam dari Rumah
"Nah, sekarang diselidiki lagi kasus yang dulu-dulu itu. Jangan-jangan, ini diorganisasikan oleh orang yang sama. Kami membaca juga ada kemungkinan itu,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/9/2020) di Padang.
Menurut Mahfud, pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya kemungkinan pihak yang mengorganisasikan para pelaku
Hal itu diperkuat dari hasil investigasi seorang wartawan yang disampaikan kepadanya.
Pola pelaku dalam kejadian semacam itu juga selalu sama.
Pelaku tinggal di dekat lokasi kejadian berkisar 300-500 meter, sering datang ke lokasi, pernah bertemu seseorang, kemudian dinyatakan gila.
"Di beberapa kejadian polanya sama. Pelaku orang yang tinggal tak jauh dari lokasi. Saat ada acara forum, pelaku datang dan melakukan penganiayaan," ujar Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber
Tersangka penusukkan pendakwah Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24), melakukan serangkaian kegiatan rekonstruksi pada Kamis (17/9/2020).
Saat dilakukan kegiatan rekonstruksi, Alfin mengaku mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber dari info yang diumumkan oleh pengeras suara Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Selanjutnya barulah Alfin mempersiapkan pisau dari rumahnya lalu menuju ke tempat Syekh Ali Jaber sedang berdakwah.

• Alfin Sudah Dicap Jadi Beban Keluarga sebelum Tusuk Syekh Ali Jaber, Polisi: Sering Bermasalah
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (17/9/2020), tersangka diketahui kerap menyaksikan dakwah yang dibawakan oleh Syekh Ali Jaber lewat media elektronik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari tontonan-tontonan tersebut timbul keinginan dari dalam diri Alfin untuk menghabisi nyawa Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).
Pandra menuturkan, tersangka lebih dulu mendengar informasi tentang keberadaan Syekh Ali Jaber dari masjid, sebelum akhirnya bergerak ke TKP.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Pisau yang dibawa oleh Alfin diketahui berasal dari dapur rumah kakeknya di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.
Saat berjalan menuju masjid, Alfin meletakkan pisau yang ia bawa di pinggangnya.
Terkait status kejiwaan Alfin, Pandra menyerahkan keputusan akhir di tangan penyidik kejaksaan.
Hanya saja Alfin disebut dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar meskipun diklaim oleh keluarganya mengalami gangguan jiwa.
Kegiatan reka ulang kasus penusukkan Syekh Ali Jaber ramai dipadati penonton.
Seorang warga yang menonton tak menduga Alfin dapat melakukan penusukkan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya," ujar Yunita, warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa ini.
• Polri Sebut Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Dikenakan Pasal Berlapis
Bukti Rencanakan Pembunuhan
Dikutip dari YouTube Lampung TV, Rabu (16/9/2020), satu bukti tersangka melakukan pembunuhan rencana adalah senjata yang dibawa oleh Alfin dari rumahnya.
"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka."
Selain senjata, Pandra juga mengungkit soal perasaan emosi dari Alfin ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.
"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.
Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.
"Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan," ungkap Pandra.
"15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum," sambungnya.
Pandra mengatakan, dalam kasus ini satuan seperti Densus, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, hingga Bareksrim Polri ikut turun tangan membantu pemeriksaan.
"Kehadiran dari tim tersebut adalah untuk memperkuat di dalam konstruksi pasal, kemudian melakukan penyelidikan apakah masih ada kaitan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Lancar Jawab Psikiater
Alfin sendiri diketahui sadar penuh saat menjalani pemeriksaan bersama psikiater.
"Sampai sejauh ini menurut psikiater, tersangka AA ini masih bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Artinya masih dalam keadaan sadar dia menjawab pertanyaan-pertanyaan itu."
Alfin juga telah membeberkan alasan dirinya menusuk Syekh Ali Jaber.
"Apa motivasinya dia melakukan tindak pidana itu sudah jelas disampaikan, bahwa yang dirasakan oleh dia adalah perasaan gelisah," kata Pandra.
"Apalagi pada saat itu kegiatan itu berlangsung tidak jauh dari rumah tersangka," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Alfin ternyata kerap hidup berpindah-pindah.
Mulai dari ikut bersama pamannya, lalu sempat juga tinggal bersama kakeknya.
Bagi keluarganya, Alfin dicap sebagai beban karena kerap berbuat masalah.
"Dan selalu menjadi beban orangtuanya," kata Pandra.
Status Alfin sendiri merupakan lajang tanpa pekerjaan tetap.
Pandra menuturkan, Alfin selalu dianggap sebagai masalah bagi keluarganya, di manapun dia berada.
"Di dalam kesehariannya juga sering bermasalah di dalam keluarganya," terangnya.
"Artinya selalu menjadi beban keluarga di manapun dia berada," jelas Pandra.
• Tidak Gila, Alpin Andria Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Kini Terancam Hukuman Mati
Simak video selengkapnya mulai menit ke-0.47:
(Kompas.com/Perdana Putra/TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Polanya Selalu Sama, Ada Kemungkinan Penusuk Syekh Ali Jaber Terorganisasi", dan di tribunlampung.co.id dengan judul Alfin Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Bawa Pisau dari Rumah serta Alfin Disebut Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polda Lampung Beberkan Motifnya