Cerita Selebriti
Bebas dari Rutan, Vicky Prasetyo Sujud Syukur dan Peluk Keluarga: Semoga Menjadi Transisi Sikap Saya
Presenter Vicky Prasetyo langsung sujud setelah dirinya keluar dari gerbang Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo langsung sujud syukur setelah dirinya keluar dari gerbang Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020).
Ia pun disambut isak tangis ibu dan adiknya yang telah menunggu dibalik jeruji besi.
Vicky pun merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu pembebasannya.

• Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ucapkan Terima Kasih: Mudah-mudahan Terpatahkan Semua
• Ungkap Fakta Mengejutkan, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Harapkan Celah Hukum: Hakim Punya Pertimbangan
Momen tersebut diperlihatkan dalam tayangan di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/9/2020).
Setelah penangguhan penahanannya atas tuduhan pencemaran nama baik sang mantan istri, Angel Lelga diterima, Vicky dinyatakan bebas keluar dari tahanan sementara waktu.
Ia pun dijemput oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah yang mendampinginya keluar dari gerbang rutan.
Setelah melangkahkan kaki di luar gerbang, Vicky langsung bersujud sebagai tanda syukur.
Ia juga memeluk adik dan ibunya yang telah menunggu di luar gerbang dengan isak tangis.
Pemandu program acara "Okay Bos" yang saat itu menggunakan baju, peci, dan masker hitam tersebut menuturkan rasa terima kasihnya.
"Terima kasih, alhamdullilah, semua adalah atas takdir allah yang telah mengatur semua, segala apa pun," ujar Vicky.
"Saya sekali lagi ucapin terima kasih buat semuanya ya terutama buat keluarga saya yang sudah sangat berjuang, buat tim kuasa hukum saya, Pak Ramdan dan teman-teman," imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih lantaran majelis hakim bersedia mempertimbangkan lagi kasus tersebut.
"Semoga ini bisa menjadi transisi sikap saya untuk saya lebih baik ke depannya."
Vicky kemudian berpamitan dengan beralasan bahwa dirinya akan berbuka puasa terlebih dahulu dengan keluarga.
Penangguhan penahanan Vicky tersebut disetujui setelah tim kuasa hukumnya menghadirkan kesaksian dari Ketua RT di lingkungan Angel Lelga.
Menurut kesaksian Ibu RT, pihak Angel Lelga tidak melakukan prosedur pelaporan secara semestinya.
Pihak Ketua RT juga mengaku tak merasa diperiksa oleh kepolisian dan hanya diminta menandatangani surat berita acara pemeriksaan (BTP).
• Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Hari Ini Keluar dari Salemba
• Tak Terima, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Pengacara: 4 Tahun, Biar Sama-sama Merasakan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-07:04:
Penuturan Kuasa Hukum Vicky Prasetyo
Melalui kanal YouTube beepdo, Kamis (17/9/2020), Ramdan membeberkan bahwa dirinya telah selesai mengurus pembebasan Vicky.
Tanpa proses berbelit-belit, ia dan pihak pengadilan bisa dengan cepat segera mengeluarka Vicky dari tahanan.
"Hari ini setelah kita berproses tadi di pengadilan Jakarta Selatan, sudah kita menerima salinan penetapan terhadap penangguhan penahanan klien kami Vicky Prasetyo," ujar Ramdan.
"Dari pengadilan sudah membawa timnya di rumah tahanan Salemba. Kami sudah berproses di dalam dan sudah dibuatkan berita acara megeluarkan tahanan."
"Semua proses sudah berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Tak lupa, Ramdan mengucapkan terima kasihnya pada seluruh pihak yang telah membantu.
"Tentunya ini menjadi satu pembakar semangat bagi kami, tim kuasa hukum, untuk bisa lebih membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan oleh pelapor terkait dugaan-dugaan tindak pidana," tutur Ramdan.
"Melakukan fitnah dan menyebarluaskan berita, mendistribusikan kepada media elektronik, mudah-mudahan ini akan terpatahkan semua," imbuhnya.
Ramdan menyebutkan bahwa keberhasilan penangguhan penahanan tersebut merupakan salah satu fase penting dalam proses pembelaan terhadap Vicky.
"Kami menilai dan kami melihat apa yang dilakukan oleh klien kami selama ini, semata-mata hanya untuk melindungi, menjaga harkat martabatnya sebagai seorang suami," beber Ramdan.
"Dan itu menjadi suatu kewajiban yang diwajibkan dalam undang-undang pernikahan, yaitu menjaga kerukunan."
"Sekaligus saya tegaskan berulang kali, hidup kita masih ada norma, norma hukum, norma positif, norma budaya dan akar agama yang harus dijaga," tandasnya.
Diketahui, Vicky ditahan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh mantan istrinya Angel Lelga.
Pasalnya, Angel mengaku dirinya sudah difitnah dan dipermalukan di depan umum oleh Vicky.
Hal ini berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan Vicky dan keluarga besarnya ke rumah Angel.
Meski saat itu sudah pisah ranjang, Angel dan Vicky masih berstatus suami istri.
Oleh sebab itu, Vicky tak terima saat mendapat kabar ada laki-laki lain di rumah Angel.
Ia pun beramai-ramai mengajak serta awak media mendatangi rumah Angel dan memergokinya sedang bersama teman prianya. (TribunWow.com)