Cerita Selebriti
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Hari Ini Keluar dari Salemba
Penangguhan penahanan presenter Vicky Prasetyo dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Penangguhan penahanan presenter Vicky Prasetyo dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo dipastikan akan bebas dari Rutan Salemba hari ini, Kamis (17/9/2020).
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
"Hari ini keluar dari Salemba insya Allah," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Saat ini tim kuasa hukum tengah mengurus semua surat untuk penangguhan penahanan Vicky Prasetyo.

• Buat Nikita Mirzani Melongo, Kekeyi Ngaku Tak Pernah Disentuh: Kalau Pelukan Lama Nanti Bisa Hamil
"Ini lagi proses di kejaksaan ngambil surat," kata Ramdan.
Vicky Prasetyo dibebaskan dengan jaminan ibunya.
Alasan utama permohonan penangguhan penahanan ini karena Vicky Prasetyo adalah tulang punggung keluarga.
"Alasannya normatif, paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," kata Ramdan.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.
• Buat Nikita Mirzani Melongo, Kekeyi Ngaku Tak Pernah Disentuh: Kalau Pelukan Lama Nanti Bisa Hamil
Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.
• Alasan Pengacara Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan terhadap Kliennya, Singgung Keluarga
Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Bebas Hari Ini