Breaking News:

Syekh Ali Jaber Ditikam

Tidak Gila, Alpin Andria Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Kini Terancam Hukuman Mati

Pihak kepolisian memastikan bahwa Alpin Andria alias AA (24), penikam pendakwah Syekh Ali Jaber tidak gila.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (YouTube Tribunnews.com) dan (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

"Allah selamatkan saya dari pembunuhan, saya bisa selamat karena Allah takdirkan, saya angkat tangan (dan mengarahkan) ke posisi leher dan dada," terangnya.

Pihaknya mengakui apabila tidak mengangkat tangan yang dimaksudkannya untuk menghalau, mungkin saja tusukan tersebut akan mengenai dada atau bahkan lehernya.

Syekh Ali juga mengakui tusukan pisau tersebut cukup keras.

Bahkan hingga pisau tersebut patah di lengannya, dan patahannya Ia keluarkan sendiri.

"Alhamdulillah Ini pelajaran baru bagi saya semoga Indonesia dapat menjaga kesejahteraan dan kita bersatu untuk memperjuangkan Al Quran di negeri kita Indonesia ini," lanjutnya.

Sementara itu dilansir dari tayangan YouTube TV One, Syekh Ali Jabbermengatakan telah menerima 6 jahitan di dalam dan di luar 4 jahitan, jadi total 10 jahitan.

Pihaknya juga menyebut insiden penusukan terjadi selang 15 menit acara berjalan.

Pihaknya juga mengatakan lokasi acara dekat dengan jalan, sehingga mudah akses orang untuk masuk bahkan menuju panggung.

Dilansir dari TribunLampung.co.id, peristiwa ini terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

Informasi yang dihimpun, Syeh Ali Jabar mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan tengah dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Jeckson Sianipar membenarkan hal tersebut.

"Benar," kata David Jeckson Sianipar, Minggu.

David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan pelaku penusukan.

"Saat ini (Syeh) sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ucap AKP David Jeckson Sianipar.

(Kompas.com/Tri Purna Jaya/Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Tribunlampung.co.id/taryono) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru, Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Mengalami Gangguan Jiwa", dan di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan, Ini Ancaman Hukumannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Syekh Ali Jaber DitusukSyekh Ali JaberAlpin AndriaPenikamanBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved