Breaking News:

Terkini Daerah

Adu Argumen Ibu Rumah Tangga di Madiun dengan Petugas Razia Masker: Tadi Melorot Sendiri

AN seorang ibu rumah tangga asal Magetan diberhentikan tim gabungan Kota Madiun karena tidak menggunakan masker dengan benar

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
DISIDANG-Seorang ibu rumah tangga berinisial AN, warga Kabupaten Magetan menjalani sidang ditempat lantaran kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar saat terjaring operasi yustisi di ruas jalan Pahlawan Kota Madiun, Senin (14/9/2020) sore 

TRIBUNWOW.COM - AN seorang ibu rumah tangga asal Magetan diberhentikan tim gabungan Kota Madiun karena tidak menggunakan masker dengan benar saat berada di dalam mobil pada Senin (14/9/2020).

Ia kemudian menjalani sidang di halaman Plaza Madiun.

AN sempat berdebat dengan petugas dan hakim karena mengaku telah menggunakan masker.

Ilustrasi - Seorang warga di Cianjur, Jawa Barat, tengah mengenakan masker.
Ilustrasi - Seorang warga di Cianjur, Jawa Barat, tengah mengenakan masker. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Namun ia berdalih maskernya melorot sehingga tak menutupi mulut dan hidung.

“Masker yang saya kenakan tadi melorot sendiri. Jadi saya tidak sengaja melorotkan kain maskernya,” ujar AN di depan hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Di hadapan hakim, ibu rumah tangga itu sempat mencontohkan bagaimana maskernya bisa turun sendiri.

Nasib Pria yang Tak Pakai Masker seusai Adu Fisik dengan Petugas hingga Viral di Media Sosial

Selain AN, petugas juga mengamankan AI ibu rumah tangga yang tak gunakan masker dengan benar saat mengendarai mobil bersama anaknya.

AI warga Kota Madiun itu mengaku tak tahu ada kewajiban mengenakan masker saat berada di dalam mobil.

“Saya belum tahu kalau di dalam mobil juga harus tetap mengenakan masker dengan benar. Kalau di dalam mobil ya kita lepas,” kata AI di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin.

AI mengaku masker yang dipakainya tak menutupi mulut dan hidung.

Sebab, dirinya sedang menelepon seseorang lewat ponselnya.

Walaupun sempat berdebat dengan hakim saat sidang, dua ibu rumah tangga tersebut menerima hukuman dengan membayar denda.

Operasi yustisi itu melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun.

Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.

Tak Pakai Masker, 20 Orang yang Berada di Manahan Solo Dikenai Sanksi Sosial Bersihkan Kali Pepe

Sebelum menjalani sidang, pelanggar harus menjalani rapid test.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MaskerMadiunVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved