Syekh Ali Jaber Ditikam
AA Diklaim Punya Gangguan Jiwa, Syekh Ali Jaber Ngaku Kaget: Dari Pandangannya Saya Bisa Tahu
Ulama Syekh Ali Jaber berpendapat pelaku berinisial AA (24) yang menusuk dirinya tidak mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ulama Syekh Ali Jaber berpendapat pelaku berinisial AA (24) yang menusuk dirinya tidak mengalami gangguan jiwa.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kompas Petang, Senin (14/9/2020).
Diketahui saat itu Syekh Ali hendak memberikan ceramah di di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

• Dikira Mau Pinjamkan HP untuk Selfie, Syekh Ali Tak Curiga Ternyata Pelaku Bawa Pisau: Naik Cepat
Saat itu AA berlari ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali dengan sebilah pisau.
Pihak keluarga lalu mengklaim AA mengalami gangguan jiwa sehingga nekat melakukan tindakan sadis itu.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Kapolda (Lampung), awal ketika kita berbicara ngobrol bersama di lobi, beliau menyampaikan, 'Kami sudah bertemu dengan pelaku dan kemungkinan ada sedikit gangguan jiwa'," papar Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali mengaku tidak percaya dengan keterangan polisi tersebut, sesuai yang disampaikan dari klaim pihak keluarga.
Ia menilai perlu ada tindak lanjut berupa pemeriksaan dari psikiater untuk mengonfirmasi klaim itu.
"Makanya ketika ada reaksi, saya pun kaget kok ada respons dan kesimpulan awal dari polisi sedangkan menurut saya terlalu cepat," ungkapnya.
Ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut menegaskan dirinya akan menyerahkan seluruh kasus kepada polisi.
• Pelaku Terancam Penjara 10 Tahun, Syekh Ali Jaber: Kami Sabar Tunggu Prosesnya Bahkan sampai Kiamat
"Sangat saya percaya 9pihak kepolisian). Makanya saat kejadian ini saya langsung buat laporan resmi dan didatangi tim BAP yang meminta keterangan," tegasnya.
Meskipun begitu, ia mengaku merasa janggal dengan keterangan polisi terkait kondisi kejiwaan AA.
"Cuma ada sedikit kurang nyaman di hati ketika mendengar bahasa Pak Kapolda yang disampaikan sama saya dengan bahasa yang disampaikan di media oleh pihak polisi," papar Syekh Ali.
Ia meyakini AA sudah terlatih untuk melakukan serangan semacam itu.
Syekh Ali mengaku dapat melihat hal itu hanya dari pandangan mata AA.
"Saya merasa apa yang terjadi ini, mohon maaf, bukan masalah gangguan jiwa, tapi betul-betul anak itu sudah terlatih dan cara dia berhadapan dengan saya," tegasnya.
"Mungkin saya bukan ahli jiwa, tapi saya ahli rukiah. Insyaallah dengan pandangan mata beliau saya bisa mengetahui apakah beliau bisa dirukiah atau tidak," tambah Syekh Ali.
Lihat videonya mulai menit 9:30
Pelaku Terancam Penjara 10 Tahun
Tersangka penusukan Pendakwah Syekh Ali Jaber rupanya kini teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sebagaima dikabarkan, Syekh Ali Jaber baru saja diserang Alpin Adrian saat mengikuti acara di Masjid Falahudin, Lampung pada Minggu (13/9/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Awi Setiyono pada Senin (14/9/2020) malam.
• Disebut Alami Gangguan Jiwa dalam 4 Tahun Terakhir, Pelaku Penikam Syekh Ali Jaber Ngaku Halusinasi
• Tak Yakin Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Gila, Sutiyoso: Melakukan dengan Cepat dan Tanpa Ragu
Awi menjelaskan, tersangka AA dipersangkakan dengan pasal berlapis.
Satu di antaranya adalah soal membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
"Tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan."
"Kemudian yang bersangkutan terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman pidana penjara 5 tahun," jelas Awi.
"Dan pasal 2 ayat 1 uu darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Syekh Ali Jaber berharap agar kasus ini segera dituntaskan.
Jangan sampai dengan alasan gangguan jiwa kasus ini ditutup.

• Syekh Ali Jaber Tak Ingin Musibah Penusukannya Dikaitkan ke Politik: Pengalaman Baru yang Luar Biasa
"Harapan saya kita lanjuti dan diseriuskan, fokus, konsentrasi, diproses jangan kasus ini terlalu cepat ditutup alasan gangguan jiwa."
"Saya tidak terima, mohon didalami lagi dan kita masih tunggu, kita InsyaAllah punya kesabaran yang panjang, InsyaAllah sampai hari kiamat kita sabar," kata Syekh Ali.
Ia mengatakan, jangan sampai kasus ini ditutup hanya karena keluarga menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Jangan khawatir, yang penting kita harap ada keseriusan, kesungguhan aparat keamanan untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik."
"Bukan hanya dari ide-ide apalagi kata-kata sudah belum apa-apa dikatakan gangguan jiwa," tegasnya.
Menurutnya, terlalu cepat jika polisi lansung mengambil kesimpulan demikian.
"Menurut saya terlalu cepat reaksi ini, tunggu saja sabar, saya percaya aparat keamanan bisa tuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya," lanjutnya. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)