Breaking News:

Virus Corona

Tak Setuju Kebijakan Anies soal PSBB, Gembong Warsono: Hebat di Atas Kertas, Implementasi Nol Besar

Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gembong Warsono mengaku tidak mendukung kebijakan dari Gubernur Anies Baswedan soal pemberlakuan kembali PSBB.

Youtube/Talk Show tvOne
Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gembong Warsono mengaku tidak mendukung kebijakan dari Gubernur Anies Baswedan yang menyatakan akan kembali melakukan PSBB, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gembong Warsono mengaku tidak mendukung kebijakan dari Gubernur Anies Baswedan yang menyatakan akan kembali melakukan PSBB.

Meski mengakui bahwa Jakarta sedang dalam kondisi darurat penularan Covid-19, Gembong menilai bahwa kebijakan PSBB bukan langkah yang tepat sekarang ini.

Hal itu diungkapnya dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Kamis (10/9/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020). (channel YouTube Najwa Shihab)

Rocky Gerung Usul ke Jokowi Angkat Anies Jadi Menteri Penanganan Covid-19: Airlangga Ikuti Anies

Menentang PSBB DKI Jakarta, Arief Poyuono Sebut Anies Tak Koordinasi dengan Pusat: Masyarakat Panik

Dilansir TribunWow.com, dirinya lantas memberikan kritik tajam kepada Anies Baswedan, khususnya dalam penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Gembong Warsono mengibaratkan sosok Anies Baswedan tidak lebih dari sekadar 'macan kertas'.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dibuat Anies Baswedan pun juga sebatas di atas kertas, namun tidak terlihat hasilnya di lapangan.

"Kami menyadari bahwa di Jakarta ini kalau boleh kita katakan sudah posisi lampu merah," ujar Gembong Warsono.

"Tetapi langkah terobosan yang diciptakan oleh Pak Anies kalau saya ibaratkan seperti macan kertas," katanya.

"Kebijakan-kebijakan selama ini dalam rangka penanganan Covid-19 baru sebatas hebat di atas kertas, namun implementasi di lapangannya nol besar," jelasnya.

Gembong Warsono mencontohkan penerapan PSBB, mulai dari pertama, hingga ketiga dan masa transisi yang dilakukan sampai sekarang ini.

Dikatakannya tidak banyak menunjukkan hasil yang memuaskan dan bahkan justru cenderung gagal atau tidak efektif.

Arief Poyuono Sebut Anies Layak Dinonaktifkan, Refly Harun Nilai Tak Mungkin: Bukan Bawahan Presiden

"Contoh paling sederhana, ketika PSBB total pertama kali dilakukan, satu dua tiga, itu tidak membawa efek yang begitu hebat karena memang pengawasan di lapangan tidak berjalan dengan baik," ungkap Gembong Warsono.

"Kedua, PSBB transisi satu, dua, sampai empat pun sama, langkah yang diterapkan Pak Anies setiap kali membuat Pergub, namun implementasi di lapangan nol besar," imbuhnya.

Oleh karenanya, pria kelahiran Wonogiri Jawa Tengah itu kurang setuju ketika Anies akan kembali menerapkan PSBB total.

Dirinya menyakini hasilnya tidak akan berbeda jauh dengan yang sebelum-sebelumnya.

"Kalau sekarang ujungnya Pak Anies mau kembali ke PSBB total, pertanyaannya, apakah ada jaminan Pak Anies mampu menurunkan penyebaran Covid-19 dengan penerapan PSBB sepanjang cara-cara masih sama?," katanya.

"Kalau langkahnya masih seperti itu, saya mempunyai keyakinan bahwa itu tidak akan memberikan dampak yang signifikan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.25

Anies: Kita Punya Pengalaman di Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah cepat dalam menyikapi melonjaknya jumlah kasus Covid-19 atau Virus Corona di Ibu Kota.

Anies Baswedan memutuskan untuk menginjak pedal rem darurat, yakni dengan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepastian tersebut disampaikannya dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (9/9/2020).

 TPU Khusus Covid-19 Dikabarkan Mulai Penuh, Anies Baswedan Minta Warga Tak Berspekulasi

 Rapat Tetap Sah meski 4 Fraksi Walkout, Anies Baswedan: Pukulan Palu Pak Ketua Sangatlah Mantap

Dilansir TribunWow.com, kebijakan PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020) mendatang.

Seperti yang diketahui, kasus di Jakarta tidak mengalami penurunan, melainkan grafiknya justru terus menanjak.

Belakangan ini penambahan kasus per harinya di Jakarta selalu menembus angka 1.000 kasus.

Menurut Anies, dengan kembali adanya PSBB, maka aktivitas dari masyarakat kembali dibatasi dengan ketat.

Bukan lagi hanya menjaga jarak maupun menggunakan masker, melainkan tidak diizinkan untuk bepergian.

Termasuk dunia perkantoran yang diharuskan bekerja di rumah atau work from home (WFH).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai bahwa kondisi di Ibu Kota bisa dikatakan akan kembali seperti awal menyebarnya Covid-19 pada pertengahan Maret maupun pertama kali dilakukan PSBB pada 10 April 2020.

"Malam ini kita umumkan supaya perkantoran bersiap karena perkantoran mulai tanggal 14 besok harus dilakukan dari rumah," ujar Anies.

"Kita sampaikan malam hari ini supaya Kamis dan Jumat bisa berkemas bisa bersiap untuk bekerja kembali dari rumah seperti ketika kita melakukan pertama kali tanggal 16 Maret dan kemudian ketika menerapkan PSBB mulai 10 April," jelasnya.

"Jadi kita kembali ke mode kemarin."

 Besaran Gaji yang Didapat Nakes Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta, Dokter Spesialis Rp 15 Juta

Sementara itu terkait dengan detail aturan menurut Anies tidak akan banyak perubahan, bisa merujuk pada PSBB-PSBB sebelumnya.

Kecuali jika memang diperlukan adanya penyesuaian yang lebih baik.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tetap akan bekerja sama pihak keamanan dari Polri dan TNI untuk memberikan pengawasan yang ketat.

"Detailnya nanti kita akan sampaikan karena ini bukan barang baru, ini kita kembali seperti kemarin, jadi kita punya pengalaman di Jakarta untuk menjalankan secara ketat," kata Anies.

"Pendisiplinan bersama dengan Polri dan TNI untuk memastikan bahwa 11 sektor yang diizinkan untuk beroperasi itu beroperasi dengan 50 persen dan dengan pengawasan yang ketat," terangnya.

Lebih lanjut, Anies memastikan untuk transportasi juga akan kembali dilakukan pembatasan di tengah penerapan PSBB.

Baik itu dari segi jumlah kendaraan yang beroperasi maupun dari jumlah penumpangnya.

"Transportasi umum akan berkurang jumlahnya, jumlah kendaraannya dan juga intensitasnya. Jadi per bus atau per gerbong akan dikurangi," jelas Anies.

"Ganjil genap ditiadakan, tapi ini bukan berarti bebas bepergian," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Nugroho)

Tags:
PSBBJakartaAnies BaswedanGembong WarsonoVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved