Breaking News:

Virus Corona

Besaran Gaji yang Didapat Nakes Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta, Dokter Spesialis Rp 15 Juta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkap besaran gaji yang bakal didapat tenaga kesehatan profesional

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/ipopba
Ilustrasi dokter 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkap besaran gaji yang bakal didapat tenaga kesehatan profesional yang lolos seleksi sebagai tenaga kesehatan penanggulangan Covid-19.

Setidaknya ada 1.173 orang dinyatakan lolos dalam seleksi yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta.

Besaran gaji yang didapat dibagi ke dalam lima golongan dengan gaji yang berbeda-beda.

Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 (Freepik)

Besaran gaji atau bayaran tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19.

"Semua tenaga profesional akan dibayarkan menggunakan APBD," ucap Widyastuti dalam zoom meeting pengarahan tenaga kesehatan, Selasa (8/9/2020).

Rinciannya, untuk dokter spesialis akan mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.

UPDATE Covid-19 Indonesia Selasa 8 September 2020: Tambah 3046 Kasus, Pasien Positif Tembus 200 Ribu

Lalu dokter umum mendapatkan Rp 10 juta per bulan.

Selanjutnya, untuk perawat bakal memperoleh Rp 7,5 juta per bulan.

"Tenaga penunjang kesehatan Rp 5 juta per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp 4,2 juta per bulan," kata dia.

Para Dokter Adapun, tenaga profesional yang mengikuti seleksi yakni sebanyak 4.859.

Mereka berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, dan Papua.

Setelah melalui proses seleksi, maka 1.173 orang dinyatakan lolos.

Sementara yang telah melakukan registrasi 655 orang.

"Sebagian masih ada di tempat masing-masing. (Tenaga kesehatan) terdiri dari dokter paru, penyakit dalam, anastesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, survailans, dan penyuluh kesehatan," ujar Widya.

(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran Gaji yang Bakal Diperoleh Tenaga Kesehatan untuk Tangani Covid-19 di DKI"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Dokter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved