Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Angkat Bicara soal Kasus Saling Lapor Oknum Pejabat Pemprov Sumut dan Janda Muda

Seorang pejabat Pemprov Sumut inisial S terlibat aksi saling lapor dengan seorang janda muda berinisial DS (38).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

Laporan itu terkait kasus pencemaran nama baik.

Menurut DS, laporan itu dipicu masalah sepele, hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik pejabat tersebut.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi."

"Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan."

"Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil."

"Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Sosok Janda yang Ngaku Jadi Objek Seks Pejabat, Berawal dari Hubungan Bisnis lalu Intens Ketemu

Merasa kecewa atas tindakan oknum pejabat tersebut, DS pun memutuskan untuk melaporkan balik S.

Laporan dilayangkan DS ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut tentang Pasal 4 dan 9 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.

“Jadi saya laporkan dia kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya. Dalam hal ini, saya berharap agar laporan saya segera diproses pihak Polda Sumut dan dia (terlapor) segera ditangkap," harapnya.

Hisar Yudika Purda menambahkan, sejauh ini laporan korban telah diterima pihak Polda Sumut.

"Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin," pungkasnya.

(mft/t r i b u n-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Saling Lapor Oknum Pejabat Pemprov Sumut vs Janda Muda, Polisi: Proses Penyidikan dan Penyelidikan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
JandaSumatera UtaraPornografi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved