Terkini Daerah
Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Jerinx: Saya Koruptor, Saya Pembunuh, Lebih Bahaya dari Teroris
Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Tetapi yang bersangkutan dekat dengan kekuasaan atau di-backup pemodal yang bersama-sama dengan kekuasaan dan hukum tidak bisa menjamahnya," kata Eep.
Berbeda halnya dengan warga biasa yang tidak dekat dengan kekuasaan, mereka dengan mudah dituntut jika bersikap kritis.
Eep menilai hal itu melanggar hak konstitusi.

"Betapa banyak warga negara yang bersuara kritis yang menyampaikan pandangan pribadinya sebagai warga negara yang dijamin haknya oleh konstitusi, tetapi tidak ada di dekat kekuasaan, tidak ada di dekat pemodal," terangnya.
"Mereka dengan gampang menjadi korban hukum yang dipolitisasi. Mereka menjadi korban aparat yang tergerak oleh politisasi," kata konsultan politik itu.
• Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa, Saya juga Kecewa
Ia lalu menjelaskan alasannya mengenakan masker hitam bertuliskan 'Bebaskan JRX' tersebut.
"Saya malam ini menggunakan masker ini bukan untuk genit-genitan atau gagah-gagahan," ungkap Eep.
Ia menegaskan masker itu sebagai tanda sikapnya untuk mengkritisi praktek penyelenggaraan konstitusi.
"Menurut saya, saya harus menyatakan sikap saya sebagai warga negara untuk membela konstitusi," katanya.
"Bukan untuk membela Jerinx, bukan untuk membela kawan saya atau orang terkenal," lanjut Eep.
Ia menilai kasus Jerinx sebagai contoh ketidakadilan hukum bagi orang yang tidak memiliki kekuasaan.
Lebih jauh Eep berpendapat pelanggaran hak berpendapat membuat kemajuan Indonesia tertunda.
"Betapa tidak adilnya hukum bekerja untuk orang dari kelompok berbeda. Jika kemudian ini tidak diluruskan, maka ini salah satu faktor yang bisa menghambat kemajuan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)