Breaking News:

Terkini Daerah

Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Jerinx: Saya Koruptor, Saya Pembunuh, Lebih Bahaya dari Teroris

Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Tribun Bali
Jerinx SID merasa diperlakukan seperti koruptor atau teroris seusai menjalani sidang online di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020). 

"Tetapi yang bersangkutan dekat dengan kekuasaan atau di-backup pemodal yang bersama-sama dengan kekuasaan dan hukum tidak bisa menjamahnya," kata Eep.

Berbeda halnya dengan warga biasa yang tidak dekat dengan kekuasaan, mereka dengan mudah dituntut jika bersikap kritis.

Eep menilai hal itu melanggar hak konstitusi.

Pakar politik Eep Saefulloh mengenakan masker 'Bebaskan JRX (Jerinx)' saat tampil di ILC, Selasa (18/8/2020).
Pakar politik Eep Saefulloh mengenakan masker 'Bebaskan JRX (Jerinx)' saat tampil di ILC, Selasa (18/8/2020). (Capture YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Betapa banyak warga negara yang bersuara kritis yang menyampaikan pandangan pribadinya sebagai warga negara yang dijamin haknya oleh konstitusi, tetapi tidak ada di dekat kekuasaan, tidak ada di dekat pemodal," terangnya.

"Mereka dengan gampang menjadi korban hukum yang dipolitisasi. Mereka menjadi korban aparat yang tergerak oleh politisasi," kata konsultan politik itu.

 Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa, Saya juga Kecewa

Ia lalu menjelaskan alasannya mengenakan masker hitam bertuliskan 'Bebaskan JRX' tersebut.

"Saya malam ini menggunakan masker ini bukan untuk genit-genitan atau gagah-gagahan," ungkap Eep.

Ia menegaskan masker itu sebagai tanda sikapnya untuk mengkritisi praktek penyelenggaraan konstitusi.

"Menurut saya, saya harus menyatakan sikap saya sebagai warga negara untuk membela konstitusi," katanya.

"Bukan untuk membela Jerinx, bukan untuk membela kawan saya atau orang terkenal," lanjut Eep.

Ia menilai kasus Jerinx sebagai contoh ketidakadilan hukum bagi orang yang tidak memiliki kekuasaan.

Lebih jauh Eep berpendapat pelanggaran hak berpendapat membuat kemajuan Indonesia tertunda.

"Betapa tidak adilnya hukum bekerja untuk orang dari kelompok berbeda. Jika kemudian ini tidak diluruskan, maka ini salah satu faktor yang bisa menghambat kemajuan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jerinx SIDKoruptorDenpasarCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved