Breaking News:

Terkini Daerah

Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Jerinx: Saya Koruptor, Saya Pembunuh, Lebih Bahaya dari Teroris

Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Tribun Bali
Jerinx SID merasa diperlakukan seperti koruptor atau teroris seusai menjalani sidang online di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).

Dilansir TribunWow.com, sidang itu dilakukan secara daring melalui sambungan video.

Diketahui Jerinx dipolisikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia.

Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (KOMPAS.com/ISTIMEWA)

Momen Mesra Jerinx Diolesi Pomade oleh Nora Alexandra sebelum Sidang: Selama Ada Istri Saya Semangat

Oleh karena alasan protokol kesehatan Covid-19, tim kuasa hukum dan Jerinx berada di ruangan yang terpisah dengan para hakim.

Diketahui agenda sidang tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun Jerinx memilih keluar atau walkout dari ruang sidang dengan beralasan tidak biasa menggunakan metode telekonferensi.

Seperti yang tampak dalam tayangan di kanal YouTube TribunBali, Jerinx yang tadinya hanya mengenakan kaus hitam lalu dipakaikan rompi oranye oleh petugas.

Ia tampak mengenakan masker berwarna putih yang dikaitkan ke bawah dagu.

Tangan suami Nora Alexandra ini juga terikat dengan tali.

Melihat penampilannya sendiri, Jerinx justru membandingkan dirinya tampak seperti terpidana korupsi.

Ia menyindir dirinya diperlakukan seperti terpidana teroris yang jelas membahayakan nyawa orang banyak.

Isi Lengkap Surat Kedua Jerinx untuk Nora: Putuskan Semua Kontak dengan Pihak yang Perkeruh Keadaan

"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat," ucap Jerinx sambil menunjukkan tangannya yang terikat.

"Lebih bahaya dari teroris," sindirnya.

Dikutip dari TribunBali.com, diketahui Jerinx meminta sidang dilakukan secara tatap muka.

Pasalnya ia merasa koneksi audio jelek sehingga tidak dapat mendengar pertanyaan Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi secara jelas.

Meskipun Jerinx melakukan aksi walkout, majelis hakim tetap meminta tim JPU membacakan surat dakwaan.

Selain itu, dilakukan pengamanan ekstra di sekitar PN Denpasar.

Petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat, Pol PP Denpasar, dan pihak TNI.

"Kami sudah berkoordinasi untuk keamanan persidangan hari ini. Kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek, Polda, Satpol PP dan TN," jelas Kepala PN Denpasar Sobandi, Kamis (10/9/2020).

Lihat videonya mulai dari awal:

Pakar Politik Sindir Kasus Jerinx Berat Sebelah

Pakar politik Eep Saefulloh Fatah tampak mengenakan masker bertuliskan 'Bebaskan JRX (Jerinx)' saat tampil di layar televisi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (18/8/2020).

Diketahui drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 Kata Pakar Hukum soal Kasus Jerinx SID: Ada Pencemaran Nama Baik, Wajar Organisasi Lakukan Pelaporan

Menanggapi hal tersebut, Eep menilai penangkapan itu melanggar konstitusi.

"Sebagai warga negara, saya banyak menyaksikan orang-orang bersuara kritis lantang menyerang orang lain," ungkap Eep Saefulloh.

Ia menyinggung ada pula tokoh-tokoh yang kritis terhadap pemerintah.

Namun tokoh-tokoh ini tidak mudah terjamah hukum karena dilindungi kepentingan kuat di belakangnya.

"Tetapi yang bersangkutan dekat dengan kekuasaan atau di-backup pemodal yang bersama-sama dengan kekuasaan dan hukum tidak bisa menjamahnya," kata Eep.

Berbeda halnya dengan warga biasa yang tidak dekat dengan kekuasaan, mereka dengan mudah dituntut jika bersikap kritis.

Eep menilai hal itu melanggar hak konstitusi.

Pakar politik Eep Saefulloh mengenakan masker 'Bebaskan JRX (Jerinx)' saat tampil di ILC, Selasa (18/8/2020).
Pakar politik Eep Saefulloh mengenakan masker 'Bebaskan JRX (Jerinx)' saat tampil di ILC, Selasa (18/8/2020). (Capture YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Betapa banyak warga negara yang bersuara kritis yang menyampaikan pandangan pribadinya sebagai warga negara yang dijamin haknya oleh konstitusi, tetapi tidak ada di dekat kekuasaan, tidak ada di dekat pemodal," terangnya.

"Mereka dengan gampang menjadi korban hukum yang dipolitisasi. Mereka menjadi korban aparat yang tergerak oleh politisasi," kata konsultan politik itu.

 Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa, Saya juga Kecewa

Ia lalu menjelaskan alasannya mengenakan masker hitam bertuliskan 'Bebaskan JRX' tersebut.

"Saya malam ini menggunakan masker ini bukan untuk genit-genitan atau gagah-gagahan," ungkap Eep.

Ia menegaskan masker itu sebagai tanda sikapnya untuk mengkritisi praktek penyelenggaraan konstitusi.

"Menurut saya, saya harus menyatakan sikap saya sebagai warga negara untuk membela konstitusi," katanya.

"Bukan untuk membela Jerinx, bukan untuk membela kawan saya atau orang terkenal," lanjut Eep.

Ia menilai kasus Jerinx sebagai contoh ketidakadilan hukum bagi orang yang tidak memiliki kekuasaan.

Lebih jauh Eep berpendapat pelanggaran hak berpendapat membuat kemajuan Indonesia tertunda.

"Betapa tidak adilnya hukum bekerja untuk orang dari kelompok berbeda. Jika kemudian ini tidak diluruskan, maka ini salah satu faktor yang bisa menghambat kemajuan," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jerinx SIDKoruptorDenpasarCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved