Virus Corona
Arief Poyuono Sebut Anies Layak Dinonaktifkan, Refly Harun Nilai Tak Mungkin: Bukan Bawahan Presiden
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Anies menilai aturan semacam ini bukan hal baru bagi warga Jakarta, sehingga seharusnya dapat segera menyesuaikan kembali.
Aturan berikutnya terkait transportasi umum, seperti Trans Jakarta dan KRL.
"Transportasi umum akan berkurang jumlah kendaraannya dan intensitasnya. Jadi per bis atau per gerbong akan dikurangi," terang Anies Baswedan.
Selain itu aturan ganjil genap nomor kendaraan tidak lagi diberlakukan.
• Anies Baswedan Tarik Rem Mendadak Lakukan PSBB Lagi: Kasus Sempat Turun tapi Kini Meningkat Tajam
Meskipun begitu, Anies menegaskan, bukan berarti masyarakat bebas bepergian ke mana saja.
Ia menambahkan aturan berikutnya terkait usaha kuliner dan pelaksanaan ibadah.
"Restoran, warung, rumah makan dibolehkan tapi hanya takeaway, tidak dibolehkan makan di lokasi. Jadi boleh delivery atau diambil," papar Anies Baswedan.
"Rumah ibadah yang sifatnya untuk komunitas lokal itu diizinkan untuk berjalan," lanjutnya.
Anies memberi contoh rumah ibadah lokal yang dimaksud adalah yang terletak di perkampungan yang berstatus zona hijau.
"Tapi rumah ibadah yang sifatnya raya di mana jemaahnya datang dari berbagai wilayah itu tidak diizinkan untuk buka," jelas Anies.
"Ini diizinkan di kampung-kampung yang tidak memiliki kasus Covid," lanjutnya.
Sementara itu tempat rekreasi seperti Ancol dan Ragunan untuk akan ditutup. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)