Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Tarik 'Rem Mendadak' Lakukan PSBB Lagi: Kasus Sempat Turun tapi Kini Meningkat Tajam

Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
channel YouTube Najwa Shihab
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020). 

Dari 190 rumah sakit di Jakarta, 67 di antaranya akan dikerahkan untuk menangani penderita Covid-19.

"Bila kita tidak melakukan pengereman maka pada tanggal 17 September, 4.053 tempat tidur itu akan penuh," imbuhnya.

UPDATE Virus Corona di Indonesia Rabu 9 September: Angka Kematian Capai 8.336, Total Kasus 203.342

Lihat videonya mulai menit ke-1:14:

 

Jakarta Balik ke Masa Awal Pandemi

Pada kesempatan lain, Anies menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.

Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.

"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.

Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.

"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."

"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.

Besaran Gaji yang Didapat Nakes Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta, Dokter Spesialis Rp 15 Juta

Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.

"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).

Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.

"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia.

 Kata Dinkes soal Kapasitas Tempat Tidur RS Rujukan Pasien Covid-19 di Bali yang Hampir Penuh

 Rapat Tetap Sah meski 4 Fraksi Walkout, Anies Baswedan: Pukulan Palu Pak Ketua Sangatlah Mantap

Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.15:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Anies Tarik Rem Darurat, PSBB di Jakarta Kembali Seperti Awal Pandemi Covid-19" dan "PSBB Transisi Dicabut, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Full WFH"

Tags:
Anies BaswedanPSBBVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved