Virus Corona
Anies Baswedan Tarik 'Rem Mendadak' Lakukan PSBB Lagi: Kasus Sempat Turun tapi Kini Meningkat Tajam
Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020).
Di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (10/9/2020), Anies Baswedan mengungkap alasannya menarik 'rem mendadak' bagi Jakarta.
Anies menjelaskan, dirinya terpaksa kembali menerapkan PSBB lantaran Jakarta mengalami kenaikan penambahan kasus Covid-19 secara signifikan.

• Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB, Jakarta Balik ke Masa Awal Pandemi Mulai 14 September
"'Rem darurat' akhirnya ditarik oleh Pemprov DKI, dari berbagai hal, argumen utama, harus menarik lagi itu karena apa?' tanya Najwa Shihab.
"Jadi kita menyaksikan angka kasus aktif dalam sebulan terakhir ini sempat turun lalu meningkat dengan cukup tajam."
"Jadi dalam dua minggu ini kasusnya meningkat cukup tajam," jelas Anies.
Anies menjelaskan bahwa kebannyakan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Kasus aktif itu artinya orang yang terpapar sudah dirawat atau diisolasi, jumlahnya sekarang di Jakarta ada 11.245 orang," sambungnya.
Meski kebanyakan pasien tak bergejala, namun 15 persen pasien bergejala sedang dan berat di antaranya tetap membutuhkan perawatan
"Kasus aktif seperti ini berdasarkan pengalaman kita selama enam bulan ini 50 persen tanpa gejala, 35 persen gejala ringan, 15 persen gejala sedang atau berat."
"Nah yang 15 persen gejala sedang atau berat ini mereka yang membutuhkan pelayanan atau perawatan," jelasnya.
• Penularan Covid-19 di Jakarta Semakin Meningkat, Anies Baswedan: Kita Mendeteksi Banyak
Menurut Anies, kenaikan penderita Covid-19 di Jakarta terus meningkat meski pelan-pelan.
"Dari data yang kita miliki semenjak pertengahan Agustus atau Agustus awal terus sampai dengan September awal itu trennya meningkat terus, steady, pelan tapi terus meningkat," kata dia.
Dari perhitungannya bersama para ahli, jika terus-terusaan meningkat maka rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 akan penuh.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga mau tak mau menambah rumah sakit rujukan di Jakarta.
Dari 190 rumah sakit di Jakarta, 67 di antaranya akan dikerahkan untuk menangani penderita Covid-19.
"Bila kita tidak melakukan pengereman maka pada tanggal 17 September, 4.053 tempat tidur itu akan penuh," imbuhnya.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Rabu 9 September: Angka Kematian Capai 8.336, Total Kasus 203.342
Lihat videonya mulai menit ke-1:14:
Jakarta Balik ke Masa Awal Pandemi
Pada kesempatan lain, Anies menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.
Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.
"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.
Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."
"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.
• Besaran Gaji yang Didapat Nakes Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta, Dokter Spesialis Rp 15 Juta
Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.
"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).
Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.
"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia.
• Kata Dinkes soal Kapasitas Tempat Tidur RS Rujukan Pasien Covid-19 di Bali yang Hampir Penuh
• Rapat Tetap Sah meski 4 Fraksi Walkout, Anies Baswedan: Pukulan Palu Pak Ketua Sangatlah Mantap
Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.15:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Anies Tarik Rem Darurat, PSBB di Jakarta Kembali Seperti Awal Pandemi Covid-19" dan "PSBB Transisi Dicabut, Mulai Senin Depan Perkantoran di Jakarta Wajib Full WFH"