Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Jadi Sorotan, Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Pinangki: 'Saya Gigit Dia'

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020). 

"Tetapi terbatas, presiden itu membuat kebijakan dan mengangkat pejabat. Saya mengkoordinasi dan mengendalikan, tetapi kita tidak boleh membongkar sendiri," terangnya.

Mahfud menjelaskan, jika mereka turun tangan langsung justru akan melanggar hukum.

Ia menambahkan, Jokowi telah berpesan secara khusus kepada para penyidik yang menangani kasus Jaksa Pinangki.

"Kesannya itu, 'Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jangan boleh ada pejabat itu menggigit orang untuk mengambil keuntungan dari sebuah perkara. Kalau itu ada, saya yang akan gigit dia', kata Pak Jokowi," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 3:50

Diduga Uang Suap Jaksa Pinangki untuk Beli Mobil dan 2 Apartemen Senilai Rp50 Miliar

Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (1/9/2020).

Diketahui Kejaksaan Agung memburu sejumlah aset milik Jaksa Pinangki.

 Hotman Paris Komentari Restoran Mahal yang Didatangi Jaksa Pinangki: Hotman Kalah

Satu harta yang telah disita adalah mobil mewah BMW X5 yang ditaksir bernilai Rp1,5 miliar.

Diduga mobil mewah ini merupakan hasil pencucian uang dari suap yang didapatkan Pinangki.

Diketahui Pinangki terlibat dalam rangkaian kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra.

Selain kendaraan tersebut, Pinangki diduga memiliki dua apartemen mewah di kawasan Pakubuwono dan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. (Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID))
Halaman
123
Tags:
Mahfud MDJokowiDjoko TjandraPinangki Sirna Malasari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved