Kasus Djoko Tjandra
Gaji Rp13 Juta tapi Laporan Kekayaan Rp6,8 Miliar, Sumber Harta Jaksa Pinangki Diungkap Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan daftar kekayaan tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Saat itu Pinangki berdalih dirinya membutuhkan biaya untuk sekolah.
Diketahui saat itu Pinangki tengah menempuh pendidikan S1 Bidang Hukum.
"'Saya butuh sekolah, butuh biaya aja,' dia jawab," papar Indri.
"Enggak tahu, pokoknya saya datang ke sana," ungkapnya.
Indri menuturkan awalnya ia mengetahui gelagat perselingkuhan itu dari sopir suaminya.
Ia sudah meminta karyawan tersebut memberitahu alamat yang sering didatangi Joko Budiharjo.
Saat berikutnya sang suami mendatangi Pinangki, sopirnya memberitahukan hal itu kepada Indri.
• Sosok Penting Perantara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Meninggal Dunia, Ini Kata Kejagung
"Memang sopir Bapak sudah saya kasih kode. Kalau dia ke sana, saya minta alamatnya," papar Indri.
Tidak hanya itu, Indri mengaku pernah mendapat tagihan atas nama alamat Pinangki tersebut.
Ia mengaku selalu mencatat bukti-bukti ini.
"Saya sering terima kwitansi pengiriman dana itu ada alamatnya, jadi saya catat," terangnya.
Ia lalu mengungkapkan alasannya nekat melabrak Pinangki demi kedamaian rumah tangganya.
Indri mengaku prihatin karena pernikahannya telah menghasilkan buah hati yang perlu diurus dan dibiayai.
"Saya terus terang juga banyak anak-anak, ya. Yang perempuan juga ada," jelas Indri. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)