Kasus Djoko Tjandra
Gaji Rp13 Juta tapi Laporan Kekayaan Rp6,8 Miliar, Sumber Harta Jaksa Pinangki Diungkap Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan daftar kekayaan tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Pinangki diketahui memiliki mobil mewah BMW X5 senilai Rp1,6 miliar dan dua apartemen mewah senilai Rp50 miliar.
Ketiganya tidak tercantum dalam LHKPN 2019.
Diduga kuat properti mewah itu merupakan pencucian uang hasil suap dalam kasus Djoko Tjandra.
"Ternyata dugaannya oleh penyidik mungkin itu duit yang diperoleh dari hasil kejahatannya, antara lain untuk beli itu, sehingga sekarang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Hari.
• Sakit Hati Suami dan Rumahnya Direbut Pinangki, Indri: Tiap Malam Minggu Tidur di Situ Bersama
Lihat videonya mulai menit 1:00
Pengakuan Indri, Mantan Istri Kajati yang Suaminya Direbut Pinangki
Mantan istri Kajati Jawa Barat Joko Budiharjo, Indri, mengungkapkan kesaksiannya saat rumah tangganya disisipi sosok orang ketiga, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).
Diketahui sebelumnya Pinangki menjadi tersangka penerima suap yang ikut terlibat dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dengan tersangka Djoko Tjandra.
• Singgung Mahfud MD soal Kasus Djoko Tjandra, Rocky Gerung: Masih Banyak Pinangki-pinangki Lainnya
Jaksa yang bekerja di bagian Biro Perencanaan ini kemudian diketahui pernah menjadi istri kedua Joko Budiharjo.
Hal itu diungkapkan Indri sendiri sebagai mantan istri mendiang Joko.
Awalnya Indri mengungkapkan perselingkuhan itu terjadi pada 1999.
Indri menuturkan ia sempat mendatangi langsung Pinangki untuk memintanya mundur sebagai orang ketiga dalam pernikahan orang lain.
"Saya kira butuh biaya sekolah saja. Saya bilang, 'Tinggalkan saja Pak Joko, dia kan anaknya sudah banyak dan butuh biaya'," tutur Indri.
