Breaking News:

Cerita Selebriti

Permohonan Ditolak MA, Dipo Latief Tanggung Biaya Anaknya dengan Nikita Ratusan Juta per Bulan

Artis Nikita Mirzani hingga kini masih berseteru dengan mantan suaminya, Dipo Latief.

Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 - Grid.ID
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. MA resmi menolak kasasi yang diajukan Dipo Latief. Hal itu berarti, pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sah secara hukum. 

Nikita punya alasan tersendiri mengajukan permohonan isbat pernikahan kepada Dipo Latief. Pasalnya, dia memiliki anak dari Dipo Latief.

Otomatis bagi Nikita Mirzani, harus ada perlindungan hukum untuk anaknya.

“Itu bukan untuk kepentingan Nikita, tetapi untuk anaknya, sehingga Nikita Mirzani dan anaknya itu terlindungi oleh negara. Putusan ini alhamdulillah dan keadilan hukum ditegakan di pengadilan agama," ucap Fahmi Bachmid.

4. Sampaikan rasa bahagia

Nikita Mirzani menyampaikan rasa bahagia setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan sekaligus perceraian.

Artinya, anak dia dari pernikahannya dengan Dipo Latief sah secara hukum.

“Pokoknya Niki bahagia banget dah. Anak mendapatkan perlindungan dari negara,” ujar Nikita Mirzani.

5. Biaya akumulatif dan bulanan

Lewat putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Dipo Latief wajib memberikan nafkah kepada sang anak.

Kata Fahmi, besaran biaya tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah. Dan ia tidak dapat menyebut secara rinci mengenai biaya-biaya tersebut.

 "Intisarinya ada kewajiban yang harus dibayar. Soal nilai itu relatif. Kalau dikalkulasikan semua ratusan juta," tutur Fahmi.

6. MA tolak permohonan Dipo Latief

Yang terbaru, rupanya Dipo Latief menolak hasil perceraiannya dengan Nikita Mirzani dan membawanya ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA resmi menolak kasasi yang diajukan Dipo Latief. Hal itu berarti, pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sah secara hukum.

Selain itu, anak dari hasil pernikahan ini terlahir dari sebuah pernikahan yang sah.

“Jadi dengan ditolaknya kasasi berarti kembali ke proses hukum, kembali pada putusan sebelumnya, yang menyatakan bahwa sah pernikahan dan perceraian," kata Fahmi Bachmid. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prahara Perjalanan Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefCerai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved