Breaking News:

Cerita Selebriti

Permohonan Ditolak MA, Dipo Latief Tanggung Biaya Anaknya dengan Nikita Ratusan Juta per Bulan

Artis Nikita Mirzani hingga kini masih berseteru dengan mantan suaminya, Dipo Latief.

Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 - Grid.ID
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. MA resmi menolak kasasi yang diajukan Dipo Latief. Hal itu berarti, pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sah secara hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani hingga kini masih berseteru dengan mantan suaminya, Dipo Latief.

Pernikahan tersebut banyak polemik yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

Bahkan, dari pernikahan secara siri, Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan isbat nikah dan cerai kepada Dipo hingga dua kali. Pertama pada 16 Juli 2018 lalu kemudian pada 29 November 2018.

Kompas.com telah merangkum fakta pernikahan hingga perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

1. Pernikahan tak sampai setahun

Nikita Mirzani dan Dipo Latief menjalani pernikahan secara siri tak sampai setahun.

Sempat menutup-nutupi pernikahannya, Nikita Mirzani akhirnya berujar, sudah menikah dengan Dipo Latief pada Februari 2018.

Namun, Nikita malah mengajukan permohonan isbat sekaligus perceraian pada Dipo pada 16 Juli 2018.

Akan tetapi permohonan itu dicabut oleh Nikita Mirzani pada 24 Oktober 2018.

Dan lagi-lagi pada 29 November 2018, Nikita Mirzani kembali mengajukan permohonan isbat pernikahan sekaligus perceraian.

2. Sah nikah dan akhirnya bercerai

Pada 7 Oktober 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat pernikahan serta gugatan cerai Nikita Mirzani kepada tergugat, Dipo Latief.

 Dari putusan tersebut secara sah dinyatakan memang terjadi pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu.

“Majelis hakim mengabulkan isbat nikah dan gugatan cerai," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

3. Demi perlindungan hukum

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefCerai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved