Kasus Narkoba
Reza Artamevia Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Miliki Sabu, Polda Metro akan Ungkap Kasus Hari Ini
Hingga kini Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.
Belum lama ini Reza sempat mengungkap penyesalannya atas kematian sang mantan suami, Adjie Massaid.
Seperti diketahui, Reza dan Adjie menikah pada 1999 silam dan dikaruniai 2 orang anak, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid.
• Reza Artamevia Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Narkoba, Barang Bukti Jenis Sabu-sabu Diamankan
Namun, pernikahan itu harus kandas pada 2005 karena isu perselingkuhan Reza dengan salah seorang pejabat.
Digugat cerai Adjie Massaid, Reza Artamevia juga harus terpisah dari buah cintanya yang saat itu masih kecil.
Zahwa dan Aaliyah tinggal bersama sang ayah yang kemudian menikah lagi dengan Angelina Sondakh.
Sayangnya, takdir berkata lain, Adjie meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung pada 2011 lalu.
Rabu (4/9/2020) lalu, eks drumer BIP, Jaka Hidayat (45) dicokok terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Jaka Hidayat ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, sekira pukul 14.30 WIB.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah 0,34 gram sabu," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Jaka Hidayat ditangkap bersama tersangka lain berinisial MY (44).
Sudjarwoko menceritakan, MY merupakan kurir yang mengantarkan pesanan sabu Jaka Hidayat ke hotel di Jakarta Utara.
"Setelah dilakukan interogasi, diakui bahwa tersangka MY sedang menunggu tersangka JH (Jaka Hidayat) untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu," jelas Sudjarwoko.
Dari hasil pemeriksaan urine, Jaka Hidayat dan MY dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamine.
Pasca penangkapan, keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.