Kasus Narkoba
Reza Artamevia Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Narkoba, Barang Bukti Jenis Sabu-sabu Diamankan
Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi.
• Buntut Ucapan Puan, Beredar Isu Bakal Calon Gubernur Sumatera Barat Kembalikan SK Dukungan ke PDIP
• Reaksi Irwansyah dan Zaskia Sungkar Dinyatakan Hamil setelah 10 Tahun, Menangis Tak Percaya
Yusri menyebutkan, Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi belum mau memberi penjelasan rinci tentang penangkapan Reza.
Rencananya, dalam waktu dekat, polisi akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus itu.
"Nanti di konferensi pers," ucap Yusri.
Reza pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba juga.
Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Reza Artamevia Terkait Penyalahgunaan Narkoba"