Terkini Nasional
Sosok Penting Perantara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Meninggal Dunia, Ini Kata Kejagung
Kasus Djoko Tjandra memasuki babak baru. Diketahui, kasus Djoko Tjandra menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ketiga aset ini diketahui belum ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki pada 2019, sehingga diduga baru dibeli pada 2020.
Menanggapi berbagai dugaan yang muncul, Hari menjelaskan hal tersebut masih ditelusuri penyidik.
"Apa yang sudah disampaikan Direktur Penyidikan, tentu kita akan mengejar, follow the money," papar Hari Setiyono.
"Ke mana? Dipakai apa duit yang diperoleh yang bersangkutan?" lanjutnya.
Ia membenarkan satu dari aset berharga yang sudah disita adalah mobil mewah tersebut.
• Ketua Komisi Kejaksaan Curigai Sikap Tertutup Kejagung soal Jaksa Pinangki: Kasih Dong, Mana LHPnya?
Diketahui mobil ini baru dibeli pada 2020, sehingga diduga terkait dengan kasus suap yang menyeret nama Pinangki.
"Sementara ini penyidik berhasil melacak, bahwa salah satu yang berhasil ditemukan adalah adanya mobil BMW yang dibeli sekitar tahun 2020," jelas Hari.
"Sehingga ada dugaan bahwa mobil itu diperoleh dari hasil kejahatan," kata Kapuspenkum.
Hari lalu menjawab dugaan terkait pencucian uang yang digunakan untuk membeli dua unit apartemen mewah.
Menurut dia, fakta tentang properti tersebut masih diselidiki.
"Sedangkan apartemen yang disebutkan tadi, tentu penyidik juga akan menyelidiki kapan apartemen itu dibeli. Apakah berasal dari uang itu," terangnya.
Hari mengklarifikasi dugaan apartemen mewah itu bernilai Rp 50 miliar.
Ia menjelaskan nilai apartemen itu belum dipublikasikan pihak penyidik, sehingga belum dapat ia konfirmasi.
"Kami belum bisa memastikan itu, belum bisa menilai itu karena belum ada pejabat yang berwenang untuk menyampaikan itu," tutup Hari.
Dilansir dari Kompas.id, diduga Djoko Tjandra menjanjikan imbalan sebesar 10 juta dollar AS atau setara Rp145 miliar kepada Pinangki.
Imbalan itu rencananya akan disamarkan dalam bentuk pembelian aset pembangkit listrik milik seorang pengusaha yang ditawarkan Pinangki.
Sementara itu suap sebesar 500 ribu dollar AS yang telah diserahkan digunakan untuk memuluskan rencana yang telah mereka susun.
Lihat videonya mulai menit 11:00:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)