Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Aturan Pilres, Rizal Ramli Gugat Ambang Batas ke MK: Pemimpin Enggak Mungkin Tak Ada Cukongnya

Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli baru saja mengajukan gugatan terkait aturan pencalonan presiden ke Judicial Review pada Jumat (4/9/2020)

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
channel YouTube tcOneNews
Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli baru saja mengajukan gugatan terkait aturan pencalonan presiden ke Judicial Review pada Jumat (4/9/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli baru saja mengajukan judicial review terkait aturan pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (4/9/2020)

Rizal Ramli menggugat agar ambang batas suara partai dalam DPR atau presidential treshold dihapuskan sebagai syarat seorang calon pemimpin.

Dikutip TribunWow.com dari tvOneNews pada Sabtu (5/9/2020), Rizal Ramli menilai presidential treshold merusak demokrasi.

Ekonom Rizal Ramli
Ekonom Rizal Ramli Rizal Ramli baru saja mengajukan gugatan terkait aturan pencalonan presiden ke Judicial Review pada Jumat (4/9/2020) (Tribunnews.com/Dany Permana)

 

Rizal Ramli Ungkap Akibat jika Tuntutan KAMI Tak Didengarkan: Tidak Aneh Nanti Bisa Terjadi Sesuatu

Presidential Treshold itu tertuang pada Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (4/9/2020).

Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan, "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

"Treshold kalau calon presiden 20 persen, calon bupati 20 persen. Nah itu partai-partai minta upeti yang besar itu hanya merusak Indonesia."

"Sehingga pemimpin itu enggak mungkin kalau enggak ada cukongnya," jelas Rizal.

Bersama Refly Harun, ia ingin agar pemilihan para pemimpin mulai dari Bupati hingga Presiden tak perlu ada ambang batas sama sekali.

Sehingga, Indonesia bisa memilih sejumlah putra putri terbaiknya.

Pilpres Masih Lama, Refly Harun Ungkap Alasan Terus Bahas Capres 2024: Biar Orang Bisa Ukur Prabowo

"Nah kita ingin hapuskan jadi 0, jadi siapapun putra-putri Indonesia terbaik bisa jadi Bupati, bisa jadi Gubernur, bisa jadi Presiden."

"Saya ingin seleksi kompetisi Pemimpin di Indonesia kompetitif, yang paling baik nongol, dari presiden sampai ke bawah," kata dia.

Ia menilai, aturan presidential treshold sama dengan memperbolehkan adanya kejahatan politik uang.

"Itu bisa kita lakukan kalau treshold ambang batas dihapuskan jadi 0."

"Selama ini MK melegalisasi threshold artinya MK melegalisasi kejahatan money politic ini," kritik Rizal.

Lihat videonya berikut:

Refli Harun Nilai Sengketa Pilpres Tak  Terjadi jika Tak Ada Presidential Treshold

Halaman
12
Tags:
Rizal RamliMahkamah Konstitusi (MK)Refly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved