Breaking News:

Terkini Daerah

Sakit Hati Giginya Disebut Mirip Drakula, Pria Ini Bunuh Kekasih, Cekik dan Bekap Korban di Hotel

Sakit hati karena fisiknya diejek, pria berinisial H (30) di Kota Bontang, Kalimantan Timur tega membunuh kekasihnya M (41).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa via Kompas.com
Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo (tengah) saat memberi keterangan pers di Mapolres Bontang, Kaltim, Sabtu (5/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sakit hati karena fisiknya diejek, pria berinisial H (30) di Kota Bontang, Kalimantan Timur tega membunuh kekasihnya M (41).

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku di sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2020).

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menuturkan, motif pembunuhan diduga pelaku emosi setelah disebut giginya seperti drakula.

Reza Artamevia Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Narkoba, Barang Bukti Jenis Sabu-sabu Diamankan

Soal Aturan Pilres, Rizal Ramli Gugat Ambang Batas ke MK: Pemimpin Enggak Mungkin Tak Ada Cukongnya

Selain itu, korban juga meminta uang mahar Rp 25 juta jika menikahi dirinya.

“Merasa tertekan pelaku awalnya menggengam keras tangan korban,” kata Hanifa, saat memberi keterangan pers, di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).

“Karena perlakuan itu korban bilang belum jadi suami sudah bertindak kasar,” tambah Hanifa.

Pelaku makin jengkel lalu memukul korban hingga jatuh ke lantai, mencekik hingga membekap menggunakan batal.

Korban kehabisan napas di kamar hotel tersebut.

Seusai membunuh pelaku melarikan diri.

Di hari yang sama, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi lebam dan luka karena kekerasan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi identitas pelaku.

Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di lokasi tersebut pelaku dibekuk polisi.

Buntut Ucapan Puan, Beredar Isu Bakal Calon Gubernur Sumatera Barat Kembalikan SK Dukungan ke PDIP

Sebelum penangkapan pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk.

“Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” tutur dia.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Bontang.

Dia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikatai Gigi Mirip Drakula dan Minta Mahar Nikah Rp 25 Juta, Pria Ini Bunuh Kekasih",

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanSakit HatiPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved