Terkini Daerah
Temukan Poster 'Kumpul Para Pemuda' dalam Komunitas Sesama Jenis, Polisi: Undangan Datang ke Pesta
Polisi baru saja menangkap 56 laki-laki yang tengah melakukan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi baru saja menangkap 56 laki-laki yang tengah melakukan pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 56 orang yang tertanggkap itu rupanya merupakan satu komunitas.
Hal itu diungkapkan Yusri Yunus di channel YouTube Kompas TV pada Rabu (2/9/2020).

• Demi Kelabui Petugas, Penyelenggara Pesta Seks Gay Sebut Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan
Dalam kesempatan itu, presenter sempat bertanya mengenai barang bukti poster kumpul para pemuda.
Awalnya, Yusri Yunus menjelaskan komunitas tersebut selama ini memiliki grup media sosial.
"Jadi mereka sebenarnya seluruhnya ini satu komunitas mereka dalam media sosial."
"Karena mereka ini memang dalam kelompok kecil kalau kita namakan gay atau sesama jenis," kata Yusri.
Tak hanya 56 orang, Yusri mengatakan ada 15o orang tergabung dalam grup sesama jenis tersebut.
"Di dalam WhatsApp ada sekitar 150 orang, di Instagram ada 80," lanjutnya.
Yusri menceritakan, pesta gay ini rupanya merupakan keenam kalinya.
Bahkan, komunitas ini sudah dibentuk sejak Februari 2018.
"Nah inilah mereka kemudian merencanakan mengundang sesama komunitasnya dan ini keterangan yang sudah keenam sejak Februari 2018, sejak dibentuk komunitas ini."
"Pimpinannya TRF atau adminnya sebagai ketua penyelenggara kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
• Fakta Kasus Pesta Seks Gay di Kuningan, Undangan Bertema Kemerdekaan hingga Sudah 6 Kali Digelar
Terkait poster 'kumpul para pemuda', Yusri menjelaskan bahwa itu semacam meme untuk mengundang para anggota komunitas.
"Kemudian mereka membuat undangan semacam, poster atau meme ternyata kumpul-kumpul pemuda itu," ceritanya.