Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Militer Buka Isi Grup WA Prada MI yang Picu Kerusuhan di Polsek Ciracas: Ada 29 Tersangka

Danpuspom Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan perkembangan terkini insiden kerusuhan di Polsek Ciracas yang melibatkan puluhan oknum prajurit TNI.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Danpuspom Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan perkembangan penyidikan serangan terhadap Mapolsek Ciracas, dalam Breaking News, Kamis (3/8/2020). 

"Sampai saat ini sudah ada 29 sebagai tersangka dan ini belum selesai," ungkap Danpuspom.

Sebelumnya Eddy menuturkan Polisi Militer juga memeriksa sejumlah saksi, baik saksi militer maupun saksi sipil.

Diketahui massa turut merusak pertokoan warga dalam perjalanan menuju Mapolsek Ciracas.

"Kemudian memeriksa para terduga yang saat ini yang sudah berjumlah 29 orang, yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka," jelas Eddy.

"Saksi-saksi kurang lebih ada 51," lanjutnya.

Selain itu, barang bukti yang turut memberatkan para prajurit TNI tersebut adalah rekaman CCTV pada saat kejadian.

"Melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti berupa rekamanh CCTV. Dengan bantuan tenaga ahli terlihat jelas siapa saja yang berada di TKP, apa yang dilakukan oknum prajurit di TKP, dan menggunakan alat apa dia melakukan kegiatan tersebut," terangnya.

Eddy menambahkan, pihak penyidik Polisi Militer bekerja sama dengan tenaga ahli untuk mengurai barang bukti.

Simak videonya:

Pengamat Militer Ungkap Kejanggalan Penyerangan Polsek Ciracas

Pakar Militer Connie Rakahundini Bakrie memberikan pandangannya terkait peristiwa penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Sejumlah oknum dari TNI bahkan ikut terlibat dalam penyerangan tersebut.

Dilansir TribunWow.com, Connie menilai terdapat beberapa kejanggalan maupun pertanyaan yang belum bisa terjawab seputar insiden tersebut.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (1/9/2020).

Halaman
123
Tags:
militerPolisiCiracasPolsek Ciracas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved