Breaking News:

Terkini Nasional

Ini Penampakan Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki yang Disita Kejagung, Tak Tercatat di Laporan Kekayaan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah harta milik tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Kompas TV
Mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). Mobil mewah ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah harta milik tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, harta yang disita tersebut termasuk satu unit mobil mewah berjenis BMW Sport Utility Vehicle (SUV) X5 milik jaksa agung muda tersebut.

Hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/9/2020).

Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020).
Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Sentil KPK, MAKI Sindir Kasus Pinangki Berputar-putar antara Kejagung dan Mahfud MD: Mestinya OTT

Mobil berwarna biru metalik ini telah terparkir di area parkir Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kendaraan yang disita melalui hasil penggeledahan ini diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil berplat nomor F 214 ini diketahui keluaran 2020 dan sudah dirakit di Indonesia, yakni di Sunter, Jawa Barat.

Dengan kapasitas mesin 3000 cc, mobil ini mampu menghasilkan tenaga 250 kW (340 ps) pada putaran 5.500-6.500 rpm.

Kendaraan ini bertipe all-wheel-drive dengan kapasitas tangki bahan bakar 83 liter dan memiliki 8 automatic speed konfigurasi transmisi.

BMW X5 juga dilengkapi dengan panorama glass roof, roof rail, hingga shark fin antena.

Fitur lain yang dimiliki BMW X5 adalah driving asisstant.

Dengan spesifikasi mewahnya, mobil ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar, berdasarkan situs carmudi.co.id.

Tidak hanya itu, pajak mobil mewah ini senilai Rp29.306.000 per tahun.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, kepemilikan mobil mewah ini belum tercatat pada laporan 2019.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

Hotman Paris Komentari Restoran Mahal yang Didatangi Jaksa Pinangki: Hotman Kalah

Jaksa yang bekerja di bagian Biro Perencanaan ini tercatat hanya memiliki tiga mobil.

Tiga kendaraan tersebut adalah Nissan Teana 2010 senilai Rp120 juta, Toyota Alphard 2014 senilai Rp450 juta, dan Daihatsu Xenia 2013 senilai Rp60 juta.

Halaman
123
Tags:
BMWKejaksaan Agung (Kejagung)Mobil MewahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved