Cerita Selebriti
Bahas Hukum Ucap 'Anjay', Putra Siregar Ungkap Kata Anggota DPR: Lebay, Nggak Asyik Banget Hidupnya
Polemik kata "anjay" yang makin memanas, meninggalkan tanda tanya di benak banyak pihak.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polemik kata "anjay" yang makin memanas, meninggalkan tanda tanya di benak banyak pihak.
Masyarakat pun resah saat disebut bisa mendapat pidana jika mengucapkan kata tersebut.
Hal ini juga disoroti pengusaha elektronik, Putra Siregar yang menghadirkan pengacara untuk membahas permasalahan tersebut.

• TOP 5 BERITA POPULER: Edo Kondologit Duga CCTV Diedit, hingga Niatan di Balik Gugatan Anjay Lutfi
• Lutfi Agizal Berkonflik dengan Rizky Billar, Angga Putra Ungkap Hubungan Keduanya: Padahal Sohib
Seperti yang dituturkan dalam tayangan di kanal YouTube Putra Siregar Merakyat, Selasa (1/9/2020), Putra menelisik beban hukum jika mengatakan "anjay".
Padahal kata-kata tersebut sudah kerap diucapkan masyarakat untuk menyatakan kekaguman atau ketakjuban.
Kata tersebut juga sudah tak memiliki makna peyorasi atau makian dan malah dianggap positif.
Untuk membahas hal itu, Putra menampilkan kedua kuasa hukumnya, pengacara Lukman Frimansyah dan Rizki Rizgantara.
Keduanya lalu memberi keterangan dan sudut pandang dari sisi hukum terkait kata "anjay" tersebut.
"Apakah benar kata anjay bisa dipenjara?," tanya Putra.
"Benar," singkat Rizki.
"Saya nggak setuju," bantah Lukman.
"Jadi berarti saya bisa dipenjara dong ngomong kata 'anjay'?," seru Putra.
"Benar, tapi ada tapinya dulu. Tapinya dulu yang harus kemudian dipahami dan dicerna," terang Rizki.
"Karena kan sekarang ini pemberitaannya atau yang lagi marak di media sosial khususnya terus pemberitaan narasinya 'Ngomong anjay dapat dipidana', jadi kan muncul keresahan."
"Tapi ngomong "anjay" dapat dipidana itu ketika memang memenuhi unsur pidananya," bebernya.