Terkini Daerah
3 Fakta Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Sempat Hubungi Rekan hingga Jadi Tersangka Korupsi
Sesaat pemeriksaan selesai, Tri Nugraha masih sempat menghubungi rekan-rekannya untuk membicarakan sesuatu sebelum akhirnya bunuh diri di Kejati.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) dikonfirmasi meninggal seusai diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Tri ditemukan di sebuah toilet di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekira 19.40 Wita, dalam kondisi sekarat dan tubuh berlumuran darah.
Di dekat tubuh korban yang tergeletak tak berdaya ditemukan satu pucuk senjata api yang diduga milik korban.
Berikut TribunWow.com sajikan fakta-fakta seputar kasus dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
• Tembak Diri Sendiri di Kejati Bali, Eks Kepala BPN Denpasar Sempat Kabur dari Proses Pemeriksaan

1. Sempat Hubungi Rekannya
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Selasa (1/9/2020), sesaat sebelum melakukan aksi bunuh diri, Tri sempat berbicara bahwa dirinya stres.
Ucapan tersebut dilontarkan oleh korban ketika yang bersangkutan hendak masuk ke toilet, tempat dimana dirinya diduga menembak dirinya sendiri.
"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," terang sumber internal di Kejati Bali.
Sumber yang sama menuturkan, saat pemeriksaan selesai dilakukan, Tri masih sempat menghubungi rekan-rekannya.
"Iya tadi dia menelpon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.
• Keluarga Tak Percaya Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Lakukan Autopsi untuk Ungkap Kejanggalan
2. Kabur ke Rumah saat Pemeriksaan
Diketahui, Tri pertama kali datang ke kantor Kejati Bali sekira sembilan jam sebelum bunuh diri.
"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," Jelas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.
Terkait asal usul senjata, Asep masih belum bisa memberikan penjelasan.
"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.
Hanya saja Asep memastikan ketika Tri masuk ke Kejati Bali, seluruh barang bawaan milik korban disimpan ke loker Kejati Bali.
"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya,"
Setelah semua barang tersimpan barulah dilakukan pemeriksaan.
Keanehan mulai terjadi di siang hari, saat Tri meminta izin untuk makan dan salat, namun tak kunjung kembali.
"Salatnya dimana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musala tidak ada," ujarnya.
Tri saat itu tidak juga kembali hingga akhirnya harus dihampiri dan dijemput oleh petugas.
"Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa. Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.
Kondisi saat itu Tri masih memegang kunci loker miliknya.
Ketika kembali tiba di Kejati dan melanjutkan pemeriksaan, barang Tri yang tadinya di loker ternyata sudah dikeluarkan oleh yang bersangkutan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang," kata dia.
"Ini kami tidak tahu sama sekali. Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun. Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," kata dia.
Terkait isi tas milik Tri, Asep mengaku sama sekali tidak mengetahui isi tas korban.
"Isi tasnya kami tidak tahu. Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang. Dan memang tidak boleh membawa apa-apa saat diperiksa," ujarnya.
"Kami tidak punya kewenangan mengecek barang bawaan, karena harus diwajibkan masuk ke loker. Kami tidak tahu, apakah penasihat hukumnya tahu isi barang-barang yang dibawa Tri Nugraha," kata Asep.
Ketika Tri hendak dibawa untuk ditahan, korban tiba-tiba meminta izin ke toilet.
"Tadi kami sudah dapat konfirmasi dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan meninggal. Saat dia ke kamar mandi terdengar sekali letusan. Di luar sudah ada jaksa dan dua petugas kepolisian yang berjaga," terang Asep.
"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," ujarnya.
Asep menjelakan, Tri memang direncanakan untuk ditahan pada hari itu.
"Dia rencananya kami tahan hari ini, karena untuk kepentingan penyidikan. Apalagi Tadi siang dia tiba-tiba sempat pergi tanpa kami ketahui dan proses pemeriksaan belum selesai,"
Tak hanya sekali ini, Asep menuturkan, Tri juga pernah kabur tanpa alasan saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Ini juga pernah terjadi, dia datang dan kemudian tiba-tiba pergi. Kami cek dia sudah ada di Jakarta. Makanya kami mengindikasikan takutnya dia melarikan diri," ungkap Asep.
3. Jadi Tersangka Korupsi
Tri sendiri telah menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan November 2019 lalu.
Sejumlah aset milik Tri diketahui juga telah disita di antaranya adalah:
- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bangunan yang ditempati mantan istri Tri di jalan Gunung Talang, Padang Sambian, Denpasar Barat
- Buku tanah hak milik di Dalung, Kuta Utara, Badung atas nama Tri Nugraha
- Tanah perkebunan karet seluas 250 hektar di Lubuklinggau, Sumatera Selatan
• Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet sesaat sebelum Ditahan Kejati Bali
Beberapa kendaraan pribadi milik Tri juga telah disita oleh pihak berwajib, yakni:
- Mobil jenis truk
- Jeep Wrangler
- Mobil Mazda
- Mobil mini klasik
- Motor Kawasaki Ninja
- Motor Husqvarna
- Motor Harley Davidson
- Motor Ducati
Rencananya, Tri akan ditahan setelah pemeriksaan selesai pada hari itu.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul Ini Hasil Olah TKP Polda Bali Terkait Dugaan Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha, Misteri Senpi yang Diduga Digunakan Eks Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha Bunuh Diri di Kejati Bali , dan Sebelum Masuk Toilet di Kejati Bali, Tri Nugraha Bilang "Stres" dan Sempat Telepon Rekan-rekannya