Terkini Daerah
Nasib Juru Parkir di Solo yang Gores Mobil Pelanggan Gara-gara Biaya Parkir, Ganti Rugi Rp 200 Ribu
Jukir yang viral karena menggores mobil pelanggannya kini harus membayar ganti rugi sebesar Rp 250 ribu.
Editor: Rekarinta Vintoko
Meski demikian, Menurut Henry, penggoresan mobil merupakan tindak yang tidak bisa dibenarkan.
"Kami sudah mengontak pengelola dan pengelola Bersedi bertanggungjawab untuk menyelesaikan kerugian pemilik kendaraan," ujar dia.
"Itu karena kehilangan dan kerusakan kendaraan yang parkir atas kelalaian petugas parkir menjadi tanggung jawab pengelola," tambahnya.
Kerugian yang diakibatkan penggoresan, lanjut Henry, belum bisa diungkapkan.
"Kerugian belum disampaikan, namun pengelola wajib menyelesaikan ganti rugi untuk kendaraan mobilnya. Kita beri deadline sebelum hari Senin selesai," tandasnya.
Dalam unggahannya di media sosial, warga yang mobilnya digores hanya membayar Rp 2000 karena jengkel Jukir tersebut tak memandu mobilnya keluar dari parkiran.
Karena jengkel si jukir hanya meminta uang tanpa memandu mobil, ia pun memberi uang parkir hanya Rp 2000.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Akhir Kisah Viral Jukir Solo : Sudah Parkir Tak Dibayar, Kini Jukir Malah Harus Tombok Rp 200 Ribu